Sleman
Pemkab Sleman Bentuk UPT Tangani Kasus Perundungan Bagi Anak Remaja
Pemkab Sleman Bentuk Unit Pelayanan Teknis Tangani Kasus Perundungan Bagi Anak Remaja
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Hari Susmayanti
Laporan Reporter Tribun Jogja Alexander Ermando
TRIBUNJOGJA.COM - Kepala DP3AP2KB Sleman Mafilindati Nuraini menyatakan perundungan pada anak remaja sulit ditiadakan. Hal yang bisa dilakukan adalah menekan jumlah kasusnya.
Itu sebabnya, DP3AP2KB membentuk UPT Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
"Kami siap membantu dan melayani para anak remaja yang mengalami perundungan," kata Linda ditemui di Kantor Kecamatan Mlati, Selasa (19/02/2019) kemarin.
Selain mendampingi korban perundungan, UPT tersebut diharapkan bisa melakukan upaya preventif alias pencegahan terhadap aksi perundungan di lingkungan sekolah, publik, dan orang tua.
Baca: Peduli Anak Kanker Indonesia, RFB Bantu Lewat Donasi dan Buku Voucher Diskon Senilai Rp 173 Juta
Baca: UIN Sunan Kalijaga Buka Penerimaan Mahasiswa Jalur SPAN dan UM
Menurut Linda, para orang tua terutama akan diberikan informasi terkait pola asuh anak yang ideal. Hal ini juga diperlukan agar anak tersebut tidak berkembang menjadi pelaku perundungan nantinya.
"UPT tersebut diharapkan jadi pusat pembelajaran keluarga," ujar Linda.
Linda juga berharap para orang tua bisa memenuhi hak-hak anak sesuai kebutuhannya. Pemenuhan hak ini juga dianggap menjadi cara mencegah mereka melakukan kekerasan.
Agar program berjalan efektif, Linda menggandeng Dinas Pendidikan hingga Dinas Kesehatan Sleman.
"Ini juga menjadi salah satu upaya kami agar Sleman bisa mendapat standar Layak Anak," kata Linda.(tribunjogja)