Gunungkidul

Kabupaten Gunungkidul Tahun Depan Targetkan Nilai A pada SAKIP

Dengan adanya pemadatan program akan dapat efisiensi anggaran, karena program yang banyak akan memakan banyak anggaran

Penulis: Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Gunungkidul 

Laporan Reporter Tribunjogja Wisang Seto Pangaribowo

TRIBUNJOGJA.COM,GUNUNGKIDUL - Setelah mendapatkan nilai BB pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun ini, Kabupaten Gunungkidul targetkan nilai A pada SAKIP tahun depan.

Sedangkan, pada tahun sebelumnya Kabupaten Gunungkidul mendapatkan nilai B.

Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi mengatakan SAKIP merupakan penilaian kinerja berdasarkan pada organisasi yang dimaksud adalah gambaran adanya sistem kerjasama antar unit, perencanaan berjenjang, peran masing-masing di setiap level yang menggambarkan sebuah entitas semua unsur berjalan memberikan kontribusi.

"Akuntabilitas ini yang dimaksudkan adalah pertanggung jawaban atas hasil terhadap penggunaan anggaran. Dulu di pemerintah kabupaten banyak program yang baik sekarang dipadatkan, tahun depan harus dapat nilai A kalau tidak itu namanya kemunduran," ucapnya, Rabu (20/2/2019).

Baca: Hasil Evaluasi SAKIP, Pemda DIY Tertinggi di Wilayah III

Dengan adanya pemadatan program akan dapat efisiensi anggaran, karena program yang banyak akan memakan banyak anggaran yang jatuhnya dinikmati didalam birokrasi tidak dapat dinikmati oleh masyarakat.

"Saya tekankan efisiensi dalam anggaran yang jatuh dipakai untuk pelayanan masyarakat, menurut evaluasi kami belum mempunyai desain kerjasama antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," ucapnya.

Ia menambahkan yang perlu dibenahi adalah kinerja individu dengan kinerja lembaga atau organisasi bentuknya kinerja individu tertuang pada sasaran kerja individu.

Baca: Tahun Ini, Jumlah Penerima PKH di Gunungkidul Berkurang

"Sekarang tiap pegawai harus menulis kerja yang menggambarkan sasaran kerja OPD, dan sekarang Kabupaten Gunungkidul telah mempunyai aplikasi yang namanya mobsi jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan terkontrol kinerjanya apa karena setiap harinya menulis pada aplikasi kerja apa, dan dimananya terkontrol," katanya.

Kepala Bidang Layanan Informatika, Dinas Komunikasi dan Informasi, Kelik Yuniantoro, mengatakan Aplikasi mobsi yang dipakai oleh ASN di Gunungkidul bertujuan untuk memonitor kinerja ASN.

"Yang pertama Mobsi untuk kedisiplinan pegawai, kedua untuk mengurangi penggunaan kertas, mobsi hanya satu diantaranya saja. Di kepegawaian masih ada buku kerja untuk melihat kerja ASN perharinyajuga ada sasaran kinerja pegawai (skp) tiap tahunnya," katanya.

Ia melanjutkan semua aplikasi diwadahi dalam aplikasi pelayanan informasi kepegawaian (apik). (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved