Kriminal
Akal Bulus Komplotan Gendam di Magelang, Pakai Logat Bahasa Melayu Upin Ipin untuk Perdayai Korban
Empat orang komplotan penipu dengan menggunakan gendam berhasil dibekuk oleh Polres Magelang Kota
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Iwan Al Khasni
Akal Bulus Komplotan Gendam, Pakai Logat Upin Ipin Perdayai Korban, Ditangkap Saat Beraksi di Magelang
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG ------ Empat orang komplotan penipu dengan menggunakan gendam berhasil dibekuk oleh Polres Magelang Kota.
Mereka mengiming-imingi korban keuntungan dengan menukarkan sejumlah uang ke mata uang rusia, Belarusia.
Begitu korban tertarik, gendam dilancarkan. Korban yang terpedaya, tak sadar hartanya dikuras, diganti dengan uang mainan dan uang dolar rusia atau Belarusia yang
telah kedaluarsa.
Empat tersangka gendam, Amir Hamzah alias Baba Liong alias Rusli (58), warga Jalan Tanah Tinggi Sawah RT 18 RW 07, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru,
Jakarta Pusat; Tetra Kusuma Sarjana alias Rehan (58), warga Kampung Babakan RT 02 RW 03, Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi.
Kemudian, Siti Asiyah alias Dewi Ratnasari (52), warga Jalan Tanah Tinggi XII No 20 RT 18 RW 07, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat dan Zaenal
Abidin (42), warga Gang Sentiong Dalam I RT 12 RW 05, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senin, Jakarta Pusat.
Korban bernama Ratna Wilis (64), warga Kampung Samban Utara, Kelurahan Gelangan, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang, seorang pensiunan PNS.
Kapolres Magelang Kota, AKBP Idham Mahdi, menuturkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban, Ratna Wilis (64).
Saat itu, korban sedang berjalan kaki dari sebuah bank dan berpapasan dengan pelaku Rehan yang mengaku orang Singapura dan berpura-pura menanyakan alamat.
Tersangka lain, Dewi, datang, kemudian Rehan bertanya kepada Dewi, tempat penukaran dolar belarus.
Tersangka lainnya, Zaenal dan Rusli datang tak lama dan bersama-sama mengajak korban naik mobil menuju bank untuk menukarkan uang dolar belarus tersebut.
Sesampainya di bank, pelaku turun dan berpura-pura menukarkan uang dolar belarus tersebut dengan rupiah.
Namun, dirinya justru berputar-putar dan menipu korban dengan mata uang mainan pecahan Rp 50-100ribu.

"Korban pun tergiur untuk menukar uang juga. Ia menarik uang sebesar Rp 80 juta dari bank untuk ditukar dengan uang dolar Belarus pecahan 100 dolar yang sudah
disiapkan oleh para tersangka," ujar Idham, Kamis (14/2/2019),dalam giat rilis kasus penipuan di Mako Polres Magelang Kota.
Setelah menukarkan uang, korban diajak ke salah satu supermarket di Kota Magelang.
Sementara, salah seorang pelaku Dewi yang mengajak masuk korban dan berpura-pura membeli buah, namun ternyata korban malah melarikan diri, dan membawa uang puluhan
juta yang diambil dari korban.