Kulon Progo

Cegah Munculnya Pemukiman Kumuh, DPRD Kulon Progo Usulkan Langkah Antisipatif

Peraturan Daerah nomor 9/2017 tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh harus disosialisasikan ke warga

Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kulonprogo 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Keberadaan New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Temon tak dipungkiri menjadi magnet yang mengundang banyak orang ke Kulon Progo.

Hal ini dirasa perlu diantisipasi untuk mencegah munculnya efek negatif berupa pemukiman kumuh.

Ketua DPRD Kulon Progo, Akhid Nuryati mengatakan adanya NYIA hampir pasti akan membawa dampak munculnya perumahan dan pemukiman kumuh di Kulon Progo.

Hal itu harus diantisipasi sedini mungkin.

Di antaranya, Peraturan Daerah nomor 9/2017 tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh harus disosialisasikan kepada masyarakat secara intensif.

Baca: Mie Setan dan Iblis Hidangan Mie Super Pedas di Yogyakarta

Sosialisasi regulasi itu juga diharapkan bisa memberi pemahaman pada masyarakat dan pemerintah desa tentang cara mengakses anggaran daerah untuk mencegah terjadinya kawasan hunian kumuh itu.

"Masyarakat harus berperan aktif dalam menjaga lingkungan di perumahan dan pemukiman supaya tidak kumuh," kata Akhid pada Tribunjogja.com, Selasa (5/2/2019).

Kawasan hunian kumuh juga berkaitan dengan masalah banjir.

Akhid menyebut, banjir sebagai bagian dari buruknya penataan kawasan dan berdampak pada munculnya perumahan kumuh dan pemukiman kumuh.

Baca: Tali Asih PAG Terdampak NYIA Dicairkan Sepekan Lagi

Pada musim hujan seperti saat ini, kata Akhid, setidaknya ada tiga wilayah di Kecamatan Panjatan yang cenderung jadi langganan banjir.

Yakni, Desa Depok, Panjatan, dan Kanoman.

"Tiga daerah ini merupakan segitiga emas bencana banjir yang selalu terjadi setiap tahun. Hal itu perlu upaya penanganan dan pencegahan agar banjir tidak terulang lagi," kata Akhid.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Kulon Progo, Gusdi Hartono meminta warga dan pemerintah desa aktif mengusulkan rumah tidak layak huni (RTLH) dari warga miskin untuk direhabilitasi.

Baca: Shuttle Bus ke NYIA, April direncanakan sudah Siap

Pengusulan bisa disampaikan melalui Musrenbangdes atau melalui wakil rakyat di DPRD.

Sejauh ini, DPUPKP telah merehabilitasi sedikitnya 1.000 unit RTLH.

Terkait banjir, Pemkab Kulon Progo mengusulkan ke Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) untuk membangun embung atau bendungan sebagai penampung air dari wilayah hulu.

Proyek itu dikerjakan sejak 2017 hingga akhir 2019 ini.

Menurutnya, pembangunan empung dan pompa di wilayah selatan cukup diperlukan untuk mengatasi masalah banjir tersebut.

Tentunya, hal itu perlu didukung masyarakat. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved