Yogyakarta

Update Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa, UGM Nyatakan HS dan AN Telah Teken Kesepakatan Damai

Keduanya juga sudah menganggap perkara telah selesai, sehingga nota kesepakatan damai dilakukan.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Alexander Ermando
Rektor Panut Mulyono bersama jajarannya dalam jumpa pers di Gedung Pusat UGM, Senin (04/02/2019) sore ini. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Alexander Ermando

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kasus pelecehan seksual yang terjadi pada AN, mahasiswi FISIPOL UGM mulai menunjukkan ujungnya.

HS dan AN disebut telah meneken surat kesepakatan damai.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Rektor UGM Panut Mulyono pada Senin (04/02/2019) sore.

"Penandatanganan dilakukan oleh AN, HS, dan saya selaku Rektor UGM persis jelang sore tadi," kata Panut saat ditemui Tribunjogja.com di Ruang Rapat Rektor, Gedung Pusat UGM.

Panut menyatakan penandatanganan juga disaksikan oleh pihak lain seperti Dekan Teknik Nizam, Dekan FISIPOL Erwan Purwanto, serta Wakil Rektor UGM.

Baca: Mie Setan dan Iblis Hidangan Mie Super Pedas di Yogyakarta

Ia juga mengklaim bahwa keduanya juga sudah menganggap perkara telah selesai, sehingga nota kesepakatan damai dilakukan.

"HS juga menyatakan menyesal, merasa bersalah, dan memohon maaf atas perkara yang terjadi pada Juni 2017 ke AN," kata Panut.

Setelah kesepakatan damai dilakukan, Panut memastikan pihaknya akan tetap mendampingi keduanya secara psikologis dan akademis.

Baca: Tangani Kasus Pelecehan Seksual UGM, Polda DIY Periksa TKP di Maluku

HS disebut akan mendapat mandatoring konseling psikologis, dengan psikolog yang ditunjuk oleh UGM atau ia sendiri.

Begitu juga dengan AN yang mendapatkan fasilitas berupa trauma healing.

"Mereka akan mengikuti konseling tersebut sampai dinyatakan selesai oleh psikolog masing-masing," ujar Panut.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved