Setelah Dinyatakan Sah! Pengantin Baru di Galur Kulon Progo Jalani Ritual Lepas Ikan ke Sungai

cara unik Pengantin Baru di Galur Kulon Progo seusai menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) wajib melepasliarkan ikan ke sungai

TRIBUNjogja.com| Singgih Wahyu Nugraha
ebanyak 9 pasang pengantin baru di Kecamatan Galur menjalani 'ritual' berbeda di hari bahagianya, Jumat (1/2/2019). Mereka melepasliarkan berbagai jenis ikan ke sungai setelah merampungkan akad nikah. 

Setelah Dinyatakan Sah! Pengantin Baru di Galur Kulon Progo Jalani Ritual Lepas Ikan ke Sungai

TRIBUNjogja.com KULON PROGO ----- Ada banyak macam tradisi atau ritual unik yang dijalani pengantin baru di penjuru dunia.

Jika di Orcadians, Skotlandia ada tradisi ritual penghitaman dengan menyiram pengantin memakai bahan dapur, seperti tepung, kecap, karamel yang dilemparkan oleh
teman-teman sang pengantin.

Atau ada juga di Jerman, pengantin diminta memotong kayu gelongongan menggunakan gergaji sebagai cara mengajarkan tentang penyelesaian masalah setelah menikah.

Nah kali ini ada juga cara unik Pengantin Baru di Galur Kulon Progo.

Mereka yang sudah dinyatakan sah sebagai suami istri, seusai menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) wajib melepasliarkan ikan ke sungai.

Jumat (1/2/2019), ada Sebanyak 9 pasang pengantin baru di Kecamatan Galur menjalani 'ritual' berbeda di hari bahagianya.

Mereka melepasliarkan berbagai jenis ikan ke sungai setelah merampungkan akad nikah.

Hal itu menjadi tradisi baru yang kini tengah digencarkan kantor Urusan Agama (KUA) Galur bersama pemerintah kecamatan dan Koramil setempat kepada para pengantin baru
di wilayahnya.

Tebar benih ikan dilakukan di Sungai Klampok yang berjarak beberapa meter dari KUA Kecamatan Galur.

Alasannya tak lain membawa misi pelestarian lingkungan serta pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat.

"Ini inovasi kami supaya menjadi amal jariyah pengantin sekaligus bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat," kata Kepala KUA Galur, Zamroni.

Pihaknya dalam hal ini tak mewajibkan pengantin untuk mengikuti program tersebut melainkan atas dasar kerelaan masing-masing saja.

Mereka pun boleh memilih untuk tabur benih ikan, tanam bibit pohon, atau keduanya sekaligus.

Sembilan pasang pengantin baru di Galur menebar benih ikan ke sungai seusai akad nikah.
Sembilan pasang pengantin baru di Galur menebar benih ikan ke sungai seusai akad nikah. (IST)

Secara filosofi, tambah Zamroni, tebar benih ikan menjadi harapan agar keluarga baru yang terbentuk itu punya ikatan kuat dan penuh rezeki bermanfaat bagi kelangsungan
biduk rumah tangganya nanti.

Sedangkan tanam pohon menjadi subtitusi tradisi ganti nama yang tumbuh di tengah masyarakat setelah menikah.

"Tanam pohon jadi tetenger usia pernikahan warga. Usia pohon itu jadi penanda usia pernikahannya. Kalau dulu kan tradisinya ganti nama, nah, sekarang kita ubah jadi
tanam pohon," kata Zamroni.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved