Setelah Dinyatakan Sah! Pengantin Baru di Galur Kulon Progo Jalani Ritual Lepas Ikan ke Sungai
cara unik Pengantin Baru di Galur Kulon Progo seusai menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) wajib melepasliarkan ikan ke sungai
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNjogja.com| Singgih Wahyu Nugraha
ebanyak 9 pasang pengantin baru di Kecamatan Galur menjalani 'ritual' berbeda di hari bahagianya, Jumat (1/2/2019). Mereka melepasliarkan berbagai jenis ikan ke sungai setelah merampungkan akad nikah.
Satu di antara pengantin baru, Sudi Indra Muliadi (24) mengatakan ia dan pasangannya tertarik untuk berpartisipasi dalam program tebar benih ikan dan tanam bibit pohon
tersebut.
Alasannya, hal itu akan menjadi momen indah yang akan dikenang keluarga barunya sepanjang masa.
Lelaki asal Labuhan Batu, Sumatera Utara itu mempersunting Ana Safitri (24), gadis asal Pedukuhan SIgran I, Desa Tirtorahayu, Galur. Dari kegiatan itu, terselip juga
harapan bahwa beramal dalam bentuk tebar benih ikan itu akan mendatangkan rezeki bagi ia dan pasangannya.
"Menurut kami ini jadi momen tersendiri yang penuh kenangan. Sekaligus, bisa berguna bagi masyarakat,"kata dia. ( Tribunjogja.com | Singgih Wahyu )
Rekomendasi untuk Anda