Dinkes Kota Yogyakarta Keluarkan Surat Edaran Terkait Kewaspadaan Penyakit DBD

Surat tersebut untuk menindaklanjuti surat dari Kepala Dinas Kesehatan DIY perihal Kesiapsiagaan Peningkatan Kasus DBD.

net
dbd_1101 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta mengeluarkan Surat Edaran tentang Kewaspadaan Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).

Surat tersebut untuk menindaklanjuti surat dari Kepala Dinas Kesehatan DIY perihal Kesiapsiagaan Peningkatan Kasus DBD.

Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Menular dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Endang Sri Rahayu, mengatakan surat edaran tersebut mulai diedarkan Senin (28/1/2019).

Untuk sementara surat edaran tersebut akan ditujukan ke puskemas-puskemas di Kota Yogyakarta.

"Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta mengeluarkan surat edaran tentang kewaspadaan penyakit DBD. Surat edaran baru diedarkan Senin besok, tetapi mengenai surat edaran ini kami sudah sampaikan pada Kepala Puskesmas," katanya Sabtu (26/1/2019).

Penyakit DBD memang menjadi salah satu penyakit yang diwaspadai oleh Dinkes Kota Yogyakarta, khususnya selama musim hujan.

Ia menjelaskan hingga Jumat (25/1) Dinkes Kota Yogyakarta mencatat ada 14 pasien DBD. Jumlah tersebut dua kali lipat lebih banyak jika dibandingkan Januari 2018 lalu.

Pada Januari 2018, Dinkes Kota Yogyakarta mencatat hanya ada 7 pasien DBD.

"Memang ada beberapa penyakit yang diwaspadai oleh Dinkes saat musim hujan, ada leptospirosis, diare, termasuk juga DBD. Jumlah pasien DBD di Kota Yogyakata cukup banyak, makanya melalui surat edaran ini diharapkan Puskesmas bisa langsung berkoordinasi dengan wilayah, termasuk dengan kelurahan," jelasnya.

Melalui surat edaran tersebut, Dinkes Kota Yogyakarta meminta masyrakat untuk meningkatkan upaya penggerakan masyarakat melalui upaya sosialisasi dan edukasi dalam Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN). Ada empat hal yang bisa dilakukan masyarakat dalam upaya PSN, yaitu Menguras, Menutup, Memanfaatkan kembali barang bekas, Memanjat dan membersihkan talang saluran air.

Selain melakukan 4M tersebut, masyarakat juga perlu untuk mencegah gigitan nyamuk, khususnya Aedes aegypti. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved