Sleman
Pastikan Warga Binaan Gunakan Hak Pilih, Lapas Cebongan Minta Keluarga Kirimkan KK atau KTP-El
Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Lapas Cebongan, Erik Murdiyanto menerangkan, kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan bekerjasama dengan KPU Sleman.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Alexander Ermando
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Jumat (18/01/2019) ini, sekitar 166 warga binaan Lapas Cebongan, Mlati, Sleman mengikuti kegiatan sosialisasi terkait tata cara Pemilu 2019 serta penggunaan formulir pindah memilih atau Form A5.
Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Lapas Cebongan, Erik Murdiyanto menerangkan, kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan bekerjasama dengan KPU Sleman.
"Kita sampaikan tata cara Pemilu serta Form A5 terutama kepada warga binaan yang telah terdaftar di DPT," ujar Erik ditemui di Lapas Cebongan.
Baca: KPU Sleman Sosialisasikan Pemilu pada 166 Warga Binaan Lapas Cebongan
Berdasarkan data yang dimiliki, Erik menyebut 166 warga binaan tersebut sudah pasti terdaftar dan bisa menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2019.
Sementara secara keseluruhan dari total 295 warga binaan, Erik menyebut masih ada 92 orang yang belum terdaftar.
Agar mereka bisa menggunakan hak pilihnya, Erik pun meminta pihak keluarga dari 92 orang tersebut untuk mengirimkan KK atau E-KTP ke pihaknya.
Hal tersebut juga membantu untuk membuat Form A5.
"Keluarga bisa mengirimkannya via pos atau hasil pindaian lewat email resmi kami," jelas Erik.
Baca: Disdukcapil Sleman Lakukan Perekaman KTP-el di Dalam Lapas
Ketua KPU Sleman Trapsi Haryadi menjelaskan, sosialisasi terkait Pemilu 2019 ini baru pertama kalinya digelar di lapas tersebut.
Sosialisasi kedua dijadwalkan akan dilakukan pada Maret mendatang.
Trapsi juga menyebut rencananya akan ada satu TPS yang ditempatkan di area Lapas.
"Terkait TPS tersebut akan kita koordinasikan lagi dengan instansi terkait," kata Trapsi.(TRIBUNJOGJA.COM)