Kulon Progo
Jalan Sepanjang 31 KM Rusak Akibat Dilewati Truk Pengangkut Material Uruk Bandara NYIA
Jalan Sepanjang 31 KM Rusak Akibat Dilewati Truk Pengangkut Material Uruk Bandara NYIA
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM - Perwakilan dari 12 perusahaan penambangan material tanah uruk untuk proyek New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Temon dipanggil Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Rabu (9/1/2019).
Pemanggilan itu sebagai tindak lanjut keluhan warga atas kerusakan jalan yang dilalui armada penambangan tersebut.
Pertemuan itu berlangsung di Ruang Menoreh, Kompleks Pemkab Kulon Progo dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kulon Progo, Astungkara.
Adapun para pihak yang datang antara lain kontraktor pembangunan NYIA PT Pembangunan Perumahan (PP)-KSO dan 12 perusahaan penambang yang tergabung dalam paguyuban Binangun Sejahtera. Yakni, PT Bumi Kalimasada, PT Jago Jaya Cemerlang, PT Maju Manunggal Abadi, PT Surya Watu Kencana, CV Cipta Jaya Sakti, CV Agung Bara Cemerlang, CV Tirta Mulya Sarana, CV Aji Pratama, CV Temon Sarana Perkasa, dan CV Desi Puji Lestari.
Baca: Pelaku Usaha Ikan di Sleman dapat Bantuan Pinjaman Modal
Baca: Tahun Ini AP I Kucurkan Investasi Rp 3 Triliun
Dalam pertemuan itu, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulon Progo mengungkapkan bahwa panjang jalan yang dilalui armada penambangan berdasarkan pemetaan lapangan mencapai 31,35 kilometer pada 16 titik jalur.
Dari angka itu, ada 8,2 kilometer jalan rusak parah dan jalan berpotensi rusak 23,1 kilometer. Tiga ruas jalan yang rusak dan dikeluhkan warga yakni pada ruas Mlangsen-Pripih, Mlangsen-Palihan, dan Pripih-Kalirejo.
"Warg sempat melakukan penuupan jalan ruas Mlangsen-Pripih beberapa waktu lalu karena jalannya rusak parah. Ruas Mlangsen-Palihan juga sama namun bukan ansich penambang melainkan karena pengalihan arus kendaraan untuk penutupan area proyek bandara dan jembatan,"kata Kepala DPUPKP Kulon Progo, Gusdi Hartono. (tribunjogja)