Pelecehan Seksual Mahasiswa UGM
Penuhi Panggilan ORI, Rektor UGM Dicecar 7 Pertanyaan Terkait Penanganan Kasus Pelecehan Seksual
Penuhi Panggilan ORI, Rektor UGM Dicecar 7 Pertanyaan Terkait Penanganan Kasus Pelecehan Seksual
Penulis: Siti Umaiyah | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM - Setelah sempat tidak memenuhi panggilan, Rektor UGM, Panut Mulyono akhirnya hadir ke kantor Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY terkait dengan dugaan maladministrasi penanganan kasus pelecehan seksual mahasiswa UGM saat melaksanakan KKN di Maluku.
Panut Mulyono hadir ke kantor ORI Perwakilan DIY bersama jajarannya, Selasa (8/1/2019).
Dalam keterangannya seusai bertemu dengan tim ORI, Panut Mulyono menjelaskan pihaknya mendapatkan tujuh pertanyaan dari pihak Ombudsman terkait dengan langkah-langkah yang diambil oleh pihak kampus dalam menangani kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
"Kami sudah diskusi dan menjelaskan hal yang ditanyakan ORI Jogja dan semuanya telah terjelaskan dengan baik. Pertanyaan awalnya 7, kalau diskusi kan jadi berkembang, terutama prosedur penanganan dari awal sampai akhir yang di situ kemarin ORI masih kurang informasi. Tadi sudah kami jelaskan pada tanggal itu kami melakukan ini dan itu, semuanya sudah clear," ungkapnya.
Baca: Sudah Bertemu Rektor UGM, ORI DIY: Hasil Investigasi Segera Rampung
Baca: Rektor UGM Bantah Pihaknya Menolak Bertemu ORI DIY
Sementara itu Ketua ORI Perwakilan DIY Budhi Mastury menerangkan jika hal-hal yang banyak ditanyakan kepada rektor adalah seputar peran dan ketugasan rektor dalam menangani kasus tersebut.
"Mengajukan 7 pertanyaan, seputar peran dan ketugasan rektor, tindak lanjut, serta langkah yang sudah dilakukan untuk respon kasus tersebut. Alhamdulillah Rektor sangat terbuka, memberikan informasi yang kita butuhkan, tidak ada yang ditutupi. Kami berterimakasih rektor didampingi jajaran untuk membantu melengkapi data-data," terangnya
Budhi menjelaskan jika kehadiran rektor UGM tersebut sangat penting untuk melengkapi hasil akhir investigasi yang dilakukan oleh ORI.
Nantinya ketika hasil akhir sudah didapat, maka ORI akan menyerahkannya kepada UGM sebagai saran dan tindakan korektif yang bisa dilakukan UGM. (tribunjogja)