Kota Magelang

Aplikasi Elang Kota Diluncurkan, Permudah Masyarakat Akses Layanan Kepolisian Lewat Smartphone

Aplikasi Elang Kota Diluncurkan, Permudah Masyarakat Akses Layanan Kepolisian Lewat Smartphone

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/ Rendika Ferri Kurniawan
Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Pol Ahmad Luthfi; Kapolres Magelang Kota, AKBP Kristanto Yoga Darmawan; Walikota Magelang, Sigit Widyonindito, bersama meresmikan Aplikasi Elang Kota terobosan baru Polres Magelang Kota demi tingkatkan layanan kepolisian kepada masyarakat, Selasa (8/1), di Hotel Atria, Kota Magelang. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K

TRIBUNJOGJA.COM - Aplikasi Elang Kota (Elektronik Layanan Masyarakat Polres Magelang Kota) sebagai bentuk inovasi dari Polres Magelang Kota diharapkan Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Pol Ahmad Luthfi, mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, yang mana menjadi salah satu tugas utama dari kepolisian.

"Polisi kini bukan lagi menjadi “ndoro”, tetapi sebagai pelayan bagi masyarakat. Untuk itu, kita harus mampu memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat menjadi tugas utama kepolisian. Salah satunya melalui Elang Kota ini," kata Brigjen Pol Ahmad Luthfi, Selasa (8/1/2019) di sela peluncuran Elang Kota di Hotel Atria Kota Magelang.

Wakapolda mengatakan, masyarakat di era globalisasi ini menginginkan pelayanan yang maksimal dari polisi.

Baca: Bupati Gunungkidul Minta Jajarannya Seriusi Tingginya Kasus Bunuh Diri

Baca: Operasi Nataru Berakhir, Dishub Kota Yogya Copot Pagar Oranye

Terobosan-terobosan baru mutlak dibutuhakn untuk memenuhi tuntutan dari perkembangan zaman, dalam hal pelayanan masyarakat.

Menurutnya, aplikasi berbasis sistem operasi Android yang dapat diunduh di ponsel pintar ini mampu dapat memutus alur birokrasi yang dinilai masih rumit. 

“Elang Kota ini adalah terobosan baru yang bertujuan memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan kepolisian. Ini sesuai program Nawacita Presiden Jokowi dan Prioritas Kapolri. Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan aplikasi ini dan serta turut serta mencegah terjadinya percaloan,” kata Wakapolda.(tribunjogja)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved