Nasional
Tersandung Kasus Match Fixing, Mbah Putih Resmi Didampingi Kuasa Hukum
Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor di kompetisi Liga 3 2018, Dwi Irianto akhirnya mendapat pendampingan hukum.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor di kompetisi Liga 3 2018, Anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI nonaktif, Dwi Irianto atau yang akrab disapa Mbah Putih, akhirnya mendapat pendampingan hukum.
Mbah Putih yang dijemput Satgas Anti Mafia Bola di Hotel New Saphire, Yogyakarta, pada Jumat (28/12/2018) lalu, sampai sejauh ini juga masih tercatat sebagai Komisaris Utama PT PSIM Jaya, yang menaungi kesebelasan berjuluk Laskar Mataram tersebut.
Selain Mbah Putih, Satgas Anti Mafia Bola juga telah menangkap tiga tersangka lainnya dalam kasus yang sama.
Ketiganya yakni, Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, serta dua terduga mafia match fixing asal Jawa Tengah, Priyanto dan Anik Yuni Artikasari.
Baca: Rasakan Iga Sapi Jumbo Bumbu Khas Bali di The Captain Resto
Disampaikan putra ke dua Mbah Putih, Berlandika Candra Pramudipta, bahwa ayahandanya kini sudah mendapat pendampingan hukum, dari kuasa hukum yang telah ditunjuk.
Kepercayaan itu, lanjutnya, diserahkan kepada Khairul Anwar dan rekan.
"Waktu di Jakarta kemarin juga sempat bertemu dengan kuasa hukumnya, Khairul Anwar dan rekan. Mereka akan mendampingi seluruh proses penyidikan," ucap pria yang akrab disapa Dika itu, Kamis (3/1/2019).
Baca: Panggil Direktur PT LIB, Satgas Antimafia Bola Usut Kasus Pengaturan Skor Laga PSS vs Madura FC
Ia mengungkapkan, kedatagannya ke ibukota, pada Rabu (2/1/2019) silam, memang untuk menjenguk Mbah Putih, yang kini ditahan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
Menurutnya, sesepuh pesepakbolaan Yogyakarta itu, saat ini dalam kondisi baik.
"Ya, jadi kemarin sudah bertemu Papa. Tapi, cuma sebentar, tidak lama. Mungkin, hanya sekitar 10 menit saya menemui Papa," ungkapnya pada Tribunjogja.com.
"Sekarang kita tunggu saja proses hukum berjalan. Harapannya, ya semoga persoalan ini segera selesai," imbuh Dika.
Baca: Satgas Antimafia Bola Terima Ratusan Aduan dari Masyarakat Terkait Dugaan Pengaturan Skor
Sekadar informasi, selain Mbah Putih, pengacara Khairul Anwar juga memberi pendampingan hukum pada Johar Lin Eng, tersangka lain dalam kasus yang sama.
Namun, untuk Mbah Putih, penandatanganan bantuan kuasa hukum baru dilakukan Rabu (2/1/2019).
"Kita sudah bertemu Pak Johar (Lin Eng) dan Pak Dwi (Mbah Putih) juga, yang menggunkan tim kami sebagai kuasa hukum. Saat ini, tim kuasa hukum terus bekerja mendampingi Pak Johar dan Pak Dwi," tuturnya. (*)