Yogyakarta

Konsep Boulevard Pedestrian Kotabaru Berikan Kenyamanan bagi Difabel

Peresmian pedestrian boulevard Kota Baru ini merupakan hadiah bagi masyarakat Kota Yogyakarta untuk merayakan Tahun Baru di Yogyakarta.

Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Noristera Pawestri
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X bersama Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi meresmikan pedestrian kawasan Kotabaru yang ada di Jalan Suroto pada Jumat (21/12/2018) malam. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Noristera Pawestri

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X bersama Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi meresmikan pedestrian kawasan Kotabaru yang ada di Jalan Suroto pada Jumat (21/12/2018) malam.

Dalam sambutannya, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan, peresmian pedestrian boulevard Kota Baru ini merupakan hadiah bagi masyarakat Kota Yogyakarta untuk merayakan Tahun Baru di Yogyakarta.

"Harapan kami masyarakat dapat memelihara sehingga kawasan ini menjadi tempat bersih, tertib aman dan nyaman," ujar Haryadi.

Baca: 13 Langkah Flawless Make Up Look Flormar, Lengkap dengan Video Tutorial

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta, Umi Akhsanti menambahkan, pengerjaan revitalisasi kawasan Kotabaru melalui dua tahap.

Tahap pertama pengerjaan pedestrian yakni pada sisi kiri dan kanan Jalan Suroto.

"Tahap pertama menggunakan anggaran danais murni sebesar Rp 9.5 miliar yang dimulai pada Juli," kata Umi.

Pengerjaan tahap pertama tersebut awal meliputi saluran air hujan, pedestrian trotoar dengan lebar 2 hingga 2,5 meter, pemasangan lampu budaya, lampu penerangan jalan umum dan pemasangan bangku ini tahap pertama.

Baca: Resmikan Boulevard Kotabaru, Sultan Puas dengan Material yang Digunakan

Kemudian tahap kedua yakni pengerjaan boulevard taman di tengah dengan menggunakan anggaran danais perubahan sebesar Rp 2 miliar.

"Kita kontrak mulai 26 September kemudian selesai secara kontrak 23 Desember, tetapi ini sebelum habis waktunya sudah bisa selesai secara admistrasi pada 19 Desember kemarin," lanjutnya.

Terkait perawatan, kata Umi ada masa pemeliharaan selama enam bulan yang menjadi tanggung jawab pelaksana.

Apabila lebih dari enam bulan, maka perawatan dan pemeliharaan tersebut menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Yogyakarta.

"Masih ada masa pemeliharaan enam bulan jadi nanti kalau misalnya ada pohon belum hidup masih bisa diganti karena kita masih masa pemeliharaan selama bulan," terangnya.

Umi menambahkan, konsep boulevard taman tengah ini untuk memberikan kenyamanan bagi para penyandang disabilitas.

"Sehingga kursi roda tetap terus bisa lewat," tuturnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved