Kota Yogyakarta
Pembakaran e-KTP di Kota Yogyakarta Dilakukan Jumat
Kepala Disdukcapil Kota Yogyakarta, Sisruwadi menjelaskan bahwa hingga saat ini terkumpul sekitar 7.000 e-KTP.
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemusnahan e-KTP yang sudah tidak digunakan akan dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta pada Jumat (21/12/2018) mendatang.
Kepala Disdukcapil Kota Yogyakarta, Sisruwadi menjelaskan bahwa hingga saat ini terkumpul sekitar 7.000 e-KTP.
"Jadi kami kumpulkan e-KTP yang sudah tidak dipakai di seluruh kecamatan dan dikumpulkan di dinas. Di dinas juga ada. Jumlahnya 7.000 lebih sedikit," bebernya, dihubungi Tribun Jogja, Selasa (18/12/2018).
Baca: Sultan Minta KTP-el Rusak Digunting dan Dimusnahkan
Ia menjelaskan, bahwa 7.000 e-KTP tersebut adalah blanko pada saat pencetakan massal yang dilakukan oleh pusat sejak 2011-2013.
Pada saat itu, distribusinya dilakukan dari pusat langsung ke masing-masing kecamatan tanpa melalui Disdukcapil.
"Waktu itu jarak antara rekam dan cetak jauh. Sehingga sudah ada warga yang meninggal, pindah kependudukan, dan yang salah penulisan nama memang tidak diambil. Itu yang dimusnahkan," bebernya.
Sisruwadi menambahkan, terkait warga yang telah meninggal dan pindah penduduk, pihaknya melalui Disdukcapil telah menarik e-KTP dari kecamatan.
Sementara e-KTP yang disalurkan pusat ke kecamatan dan belum diambil, diteruskan ke Kelurahan.
Baca: KTP-El Hilang? Begini Mekanisme Mengurusnya
"Saat ini yang ada di kelurahan juga sudah ditarik untuk dimusnahkan pada hari Jumat nanti," ucapnya.
Ia menjelaskan, sebelum dilakukan pemusnahan, terlebih dahulu dilakukan pendataan mengenai jumlah e-KTP yang akan dimusnahkan.
Lalu operator di masing-masing kecamatan diminta untuk memotong e-KTP menjadi dua bagian agar tidak bisa disalahgunakan.
"Beberapa bulan yabg lalu ada SE dari Kemendagri yang menginstruksikan agar memotong e-KTP yang tidak digunakan. Kemudian terbit SE baru pada Desember ini untuk memusnahkan e-KTP dengan cara dibakar," tandasnya.
Ia pun menjelaskan akan bekerjasama dengan Dinas Kebakaran dalam pemusnahan tersebut.
Baca: Blangko E-KTP Diperjualbelikan di Toko Online, Ini 4 Fakta di Balik Kasus Tersebut
"Selanjutnya untuk pemusnahan e-KTP uang sudah tidak digunakan bisa dilakukan secara rutin. Misalkan harian, mingguan, atau bulanan," bebernya.