Yogyakarta

Korban Terdampak Tol Kendal Mengadu ke PP Muhammadiyah

Korban terdampak Jalan Tol Kendal mengaku sudah dua tahun lebih persoalan tersebut tidak mendapatkan kejelasan dari pemerintah.

Tayang:
Penulis: Siti Umaiyah | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Siti Umaiyah
Para perwakilan korban terdampak Jalan Tol Kendal pada Rabu (12/12/2018) mendatangi Gedung PP Muhammadiyah di Jl Cik Di Tiro, Yogyakarta untuk mengadukan persoalan pembebasan lahan yang belum selesai sejak 2 tahun lalu 

TRIBUNJOGJA.COM - Para perwakilan korban terdampak Jalan Tol Kendal pada Rabu (12/12/2018) mendatangi Gedung PP Muhammadiyah di Jalan Cik Di Tiro, Yogyakarta untuk meminta bantuan advokasi terkait persoalan Tol Semarang-Batang yang sudah dua tahun lebih belum juga menemui titik terang.

M Hasan Alimi, warga Nowokerto, Kaliwungu, Kendal yang juga sebagai Wakil Ketua Perjuangan Petani Korban Tol Kendal (P2KTK) mengatakan sudah dua tahun lebih persoalan tersebut tidak mendapatkan kejelasan dari pemerintah.

Dia mengatakan, setidaknya terdapat 69 warga dari delapan desa, lima kecamatan yang saat ini masih mengalami persoalan pembebasan lahan.

"Kami datang kesini dengan harapan PP Muhammadiyah dapat membantu kami memberikan tekanan kepada pihak terkait. Khusunya kepada presiden agar cepat menuntaskan kasus kami. Dalam kasus ini, kami yang bertahan merasa terdolimi," terangnya pada Tribunjogja.com.

Dia menerangkan, jika masih banyak warga yang mengalami persoalan ukuran tanah yang tidak sesuai, bangunan berkurang, tidak ada pendataan terhadap usaha, serta harga tanah yang belum layak.

Dia menerangkan jika sebelumnya, warga yang bertahan berjumlah 500 KK lebih, karena kondisi keuangan yang terus mencekik, berkurang menjadi 250 KK.

Kemudian berkurang lagu menjadi 125 KK dan terakhir masih berjumlah 69 KK.

"Ada warga yang menyerah karena kondisi keuangan dan keadaan. Kalau bertahan, mereka rumahnya sudah tidak ada, usaha juga, akhirnya hutang sana hutang sini. Mereka terpaksa mengambil uang yang ada di pengadilan," terangnya.

Dia menerangkan jika kasus tersebut sudah mulai mencuat awal tahun 2016.

Warga sudah mulai mengkompilain dari tingkat kelurahan, kabupaten, Ombudsman Jateng, Ombudsman Pusat, DPR RI, hingga ke Istana Presiden sebanyak empat kali.

Namun, sampai saat ini tidak ada tindak lanjut.

Baca: Tol Merak-Surabaya Ditarget Beroperasi saat Natal

Selain itu, dalam kasus tersebut dari Laporan Hasil Pemeriksaan yang dikeluarkan ORI, telah ditemukan adanya maladministrasi.

Namun, rekomendasi yang telah dikeluarkan ORI tidak mendapat tindakan perbaikan dari pihak terkait.

"Tahu-tahu uang kami sudah dititipkan di pengadilan. Setelah dititipkan tahu-tahu kami digusur. Ironisnya, penggusuran itu selalu menjalankan hari raya. Dua kali 2016 dan 2017. Saat ini warga yang masih bertahan rata-rata menumpang di rumah saudara," katanya.

Mengenai tuntutan, dia berharap pemerintah bisa menyesuaikan ukuran dan harga tanah yang ada di pasar.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved