Kota Yogya

Tiga Program Pengadaan Tanah Pemkot Yogya Gagal, Salah Satunya Disebabkan Harga yang Terlalu Mahal

Tiga Program Pengadaan Tanah Pemkot Yogya Gagal, Salah Satunya Disebabkan Harga yang Terlalu Mahal

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kota Yogya 

Laporan Reporter Tribun Jogja Kurniatul Hidayah

TRIBUNJOGJA.COM - Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Yogyakarta, Harry Setya Wacana menjelaskan bahwa terdapat tiga objek yang gagal dalam pengadaan tanah di APBD Perubahan 2018.

Tiga pengadaan tanah tersebut terdiri dari 2 Ruang Terbuka Hijau Publik (RTHP) dan 1 Gedung Serbaguna.

Dalam anggaran APBD Perubahan 2018, terdapat total 21 pengadaan tanah dengan total anggaran Rp 87 Miliar.

"Yang tidak bisa direalisasikan ini karena penjual tanah berubah pikiran, dari yang semula mau menjual tanahnya, lalu mengurungkan niatnya. Lalu lainnya karena harga yang diminta jauh di atas harga apraisal," bebernya, Selasa (11/12).

Baca: Seluruh PKK di Kota Yogya Sudah Lengkap, Pelantikan Anggota Baru Digelar 2 Januari Tahun Depan

Tiga objek tersebut, lanjutnya, berada di RTHP Tegalrejo, RTHP Cokrodiningratan, dan Gedung Serbaguna Bumijo.

Ia menjelaskan bahwa untuk kembali mencari alternatif lokasi untuk tiga titik tersebut, harus mengulang mekanisme dan bisa dituangkan dalam rencana tahun depan.

"Mekanisme dari awal. Jadi warga memulai dengan mengajukan proposal ulang," tambahnya.

Ia menuturkan bahwa anggaran dari tiga objek yang gagal tersebut akan dikembalikan. Namun terkait jumlah, pihaknya belum bisa menyebutkan karena masih dalam penghitungan. (tribunjogja)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved