Kota Yogya
Tiga Program Pengadaan Tanah Pemkot Yogya Gagal, Salah Satunya Disebabkan Harga yang Terlalu Mahal
Tiga Program Pengadaan Tanah Pemkot Yogya Gagal, Salah Satunya Disebabkan Harga yang Terlalu Mahal
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Hari Susmayanti
Laporan Reporter Tribun Jogja Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM - Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Yogyakarta, Harry Setya Wacana menjelaskan bahwa terdapat tiga objek yang gagal dalam pengadaan tanah di APBD Perubahan 2018.
Tiga pengadaan tanah tersebut terdiri dari 2 Ruang Terbuka Hijau Publik (RTHP) dan 1 Gedung Serbaguna.
Dalam anggaran APBD Perubahan 2018, terdapat total 21 pengadaan tanah dengan total anggaran Rp 87 Miliar.
"Yang tidak bisa direalisasikan ini karena penjual tanah berubah pikiran, dari yang semula mau menjual tanahnya, lalu mengurungkan niatnya. Lalu lainnya karena harga yang diminta jauh di atas harga apraisal," bebernya, Selasa (11/12).
Baca: Seluruh PKK di Kota Yogya Sudah Lengkap, Pelantikan Anggota Baru Digelar 2 Januari Tahun Depan
Tiga objek tersebut, lanjutnya, berada di RTHP Tegalrejo, RTHP Cokrodiningratan, dan Gedung Serbaguna Bumijo.
Ia menjelaskan bahwa untuk kembali mencari alternatif lokasi untuk tiga titik tersebut, harus mengulang mekanisme dan bisa dituangkan dalam rencana tahun depan.
"Mekanisme dari awal. Jadi warga memulai dengan mengajukan proposal ulang," tambahnya.
Ia menuturkan bahwa anggaran dari tiga objek yang gagal tersebut akan dikembalikan. Namun terkait jumlah, pihaknya belum bisa menyebutkan karena masih dalam penghitungan. (tribunjogja)