Kota Magelang
Polres Magelang Kota Luncurkan Aplikasi eLangKota, Buat Laporan Polisi Bisa Lewat Handphone
Polres Magelang Kota Luncurkan Aplikasi eLangKota, Buat Laporan Polisi Bisa Lewat Handphone
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Hari Susmayanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM - Kepolisian Resort Magelang Kota melaksanakan sosialisasi aplikasi eLangKota kepada masyarakat di Lapangan Rindam, Kota Magelang, Minggu (9/12/2018).
Aplikasi hasil inovasi dari Polres Magelang Kota ini memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan kepolisian dasar.
"eLangKota ini adalah aplikasi yang dibuat untuk mempermudah pelayanan Polres Magelang Kota kepada masyarakat dalam bentuk penerimaan dan penanganan awal laporan atau pengaduan, pelayanan bantuan atau pertolongan Kepolisian secara online," ujar Kepala Polisi Resort Magelang Kota, AKBP Kristanto Yoga Dharmawan, Minggu (9/12/2018) di sela kegiatan.
Baca: Dari Laptop Playboy Kampus Ini, Polisi Temukan 1.110 Video dan Foto Hot Mantan-mantan Pacarnya
Kristanto mengatakan, aplikasi yang dapat digunakan di telepon pintar berbasis android dan dapat diunduh secara gratis ini melayani berbagai layanan kepolisian, mulai dari laporan polisi, laporan kehilangan, permohonan SIM, SKCK, lzin Keramaian, Izin Penyampaian Pendapat, Pengaduan Propam dan Laporan Data Orang Asing.
"Masyarakat cukup menggunakan aplikasi ini untuk membuat laporan polisi, laporan kehilangan, permohonan SIM, Permohonan SKCK, sampai dengan izin keramaian dan banyak lagi fitur lainnya," katanya. (tribunjogja)