Kulon Progo
Pemkab Kulon Progo Dianggap Belum Mampu Menangkap Peluang Pariwisata
Dinas Pariwisata Kulon Progo dianggap dewan setempat belum mampu menangkap peluang perkembangan wisata, apalagi dengan adanya pembangunan bandara NYIA
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Potensi pariwisata di Kulon Progo saat ini terbilang cukup lengkap, dari pegunungan hingga pantai.
Sayangnya, pengembangannya oleh pemerintah daerah setempat dinilai masih kurang optimal.
Hal itu diungkapkan Ketua Fraksi Golkar, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulon Progo, Widiyanto.
Menurutnya, potensi destinasi wisata di Kulon Progo terbentang cukup lengkap di berbagai kategori.
Baca: Dongkrak Produksi Kopi Menoreh, Pemkab Kulon Progo Berikan Bantuan 5000 Bibit Tanaman Kopi
Mulai pegunungan, pantai, waduk, religi, alam, dan hutan.
Beberapa objek wisata baru bahkan bermunculan di antaranya yang diinisiasi oleh masyarakat.
Ia mempercayai bahwa perkembangan wisata ini pada gilirannya akan mampu mengikis kemiskinan di masyarakat Kulon Progo.
Namun, disayangkannya, belum banyak sentuhan tangan pemerintah daerah di dalamnya dan objek wisata yang dikembangkan masyarakat cenderung dibiarkan.
Dinas Pariwisata dianggapnya belum mampu menangkap peluang perkembangan wisata itu, apalagi dengan adanya pembangunan bandara baru (New Yogyakarta International Airport/NYIA).
"Mestinya Pemkab Kulon Progo, dalam hal ini Dispar harus tanggap dan mampu menangkap peluang pariwisata. Kalau tidak ditangkap tidak akan menyumbangkan apa-apa, khususnya retribusinya," kata Widiyanto, Jumat (7/12/2018).
Di sisi lain, dirinya juga menyoroti pengembangan wisata di kawasan Waduk Sermo yang cenderung stagnan.
Padahal, itu merupakan potensi lebih besar yang bisa dikenbangkan ketimbang objek-objek wisata lain.
Penanganan Waduk Sermo dalam pandangannya saat ini juga masih kental ego sektoral.
Tiap-tiap bagian kawasan saat ini ditangani institusi berbeda secara terpisah, tanpa integrasi.
Pemerintah Kabupaten Kukon Progo dan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) serta Kementerian Lingkungan Hidup sebagai institusi berwenang dalam pengelolaan kawasan itu dinilainya perlu duduk bersama.