Yogyakarta
Eko Suwanto Dorong Pemanfaatan Teknologi Informasi Bagi Pengembangan UMKM
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto mengatakan, pengembangan Teknologi Informasi untuk ekonomi kreatif juga sudah mempunyai perda untuk Ekonomi Kreat
Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Noristera Pawestri
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Komisi A DPRD DIY terus berkomitmen memberikan dukungan kepada Pemda DIY dalam pemanfaatan Teknologi Informasi untuk ekonomi kreatif khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto mengatakan, pengembangan Teknologi Informasi untuk ekonomi kreatif juga sudah mempunyai perda untuk Ekonomi Kreatif.
"Usulan Komisi A untuk Perda pengelolaan dan pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) juga sudah selesai dibahas di tingkat Pansus," kata Eko.
Lebih lanjut ia menjelaskan, ada tiga aspek dalam pengembangan UMKM dari sisi teknologi, yakni aspek edukasi, aspek penyediaan sarana dan prasarana dan aspek perlindungan berupa payung hukum.
Baca: Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto Desak Pemkot Yogyakarta Tingkatkan Kesejahteraan RT dan RW
"Aspek perlindungan sedang dalam proses, tinggal menunggu paripurna saja," ujarnya dalam acara yang disiarkan oleh Tribun Jogja.
Dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM), Eko menuturkan, berbagai pelatihan juga sudah dilakukan dengan menggandeng Diskominfo untuk pengembangan UMKM.
"Dari sisi pembangunan jaringan, kita sudah punya 65 km fiber optic, relatif semua hampir terjangkau internet. Di luar itu juga ada 55 wireless yang bisa dijangkau, jadi beberapa tempat wisata sudah dipasang internet dengan baik. Kalau minum kopi di deket Tugu juga sudah terpasang (internet), termasuk Sewandanan juga ada internet," lanjutnya.
Hingga tahun ini, kata Eko, pihaknya telah membangun sebanyak 112 wifi gratis beserta koneksinya yang tentunya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat luas.
"Insya Allah 2020 seluruh desa kelurahan yang jumlahnya 438 ini sudah terjangkau internet. Yang juga kita bangun Perda (Pengelolaan dan Pemanfaatan TIK), Perda kita targetkan tahun ini selesai," ucap Eko.
Baca: Eko Suwanto Berharap Ormas Ikut Lakukan Pendidikan Pemilih Hadapi Pemilu 2019
Eko berpesan, teknologi informasi ini harus digunakan secara benar, sehingga kata Eko perlu kerjakeras juga dukungan ekonomi kreatif khususnya UMKM.
Pihaknya pun juga sudah memberikan pelatihan kepada UMKM terkait penggunaan media sosial untuk pemasaran.
"Sekarang kan orang jualan punya rumus baru, dulu saya beli gudeg saya datang, makan di sana, di bungkus. Sekarang bisa pesan pakai handphone bayarnya tidak cash, gudegnya datang," tuturnya.
Dengan teknologi yang berkembang saat ini, kata Eko, produsen bisa memanfaatkan teknologi untuk mendapatkan nilai tambah.
Baca: Tak Hadiri Reuni 212, Sandi: Saya Dapat Tugas Garap UMKM
"Misalnya mereka yg memproduksi makanan secara kecil bisa pakai YouTube di unggah di YouTube, yang nonton banyak, iklan bisa masuk selain juga dari sisi promosi," jelasnya.