Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto Desak Pemkot Yogyakarta Tingkatkan Kesejahteraan RT dan RW
Menyambut proses Pemilu 2019, langkah mewujudkan pemilihan umum yang damai, bermartabat dan berbudaya.
TRIBUNJOGJA.COM - Menyambut proses Pemilu 2019, langkah mewujudkan pemilihan umum yang damai, bermartabat dan berbudaya, seluruh elemen masyarakat punya peran penting.
Guna menjamin hak pilih, warga yang belum merekam data kependudukan dalam KTP-elektronik diharapkan segera mencatatkan dan mengurusnya agar tidak kehilangan hak pilih.
"Hingga Oktober lalu, masih ada 3.377 orang belum melakukan perekaman E-KTP di Yogyakarta, berkait ini kita harapkan agar RT / RW bisa segera mendampingi perekaman data kependudukan. Tentu Biro Tata Pemerintahan dan Dispendukcapil yang harus mengkoordinasikannya," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan didepan RT dan RW se kec Umbulharjo Yogyakarta Sabtu malam, 1 Desember 2018.
Di dalam dialog bersama dengan pengurus RT/RW se- kecamatan Umbulharjo Yogyakarta hadir juga Danang Rudyatmoko anggota DPRD Kota Yogyakarta.
"Mohon bapak ibu RT dan RW dalam koordinasi Pemda membantu KPU menyempurnakan data kependudukan, agar tak ada yang kehilangan hak pilih. Urusan data kependudukan biar segera beres," kata Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto.
Melalui forum reses ini mengemuka masalah berkait dengan pentingnya pengurus RT/RW berperan dalam proses berdemokrasi di tingkat lokal.
"Kita berharap pengurus RT/RW jadi juru damai, juru musyawarah dan bisa membuat suasana Yogyakarta lebih aman. Ini penting guna mewujudkan pemilihan umum yang bermartabat dan berbudaya. Kita dukung RT dan RW menjadi penjaga perdamaian disetiap wilayah. Oleh karena itu kita rekomendasikan Pemda DIY dan Pemda Kota Yogyakarta meningkatkan kesejahteraan RT dan RW sesuai Perda Nomor 5 tahun 2014 tentang Pelayanan Publik," kata Eko Suwanto yang maju kembali sebagai caleg DPRD DIY dapil Yogyakarta.
Selain langkah mewujudkan pemilu damai, ketua RT/RW memberikan masukan terkait dengan langkah dari pemkot Yogyakarta soal rencana menghidupkan lagi Rukun Kampung. Pemerintah Kota Yogyakarta telah mengeluarkan peraturan walikota berkait rukun kampung ini. (*)