CPNS 2018

Pengumuman Hasil SKD CPNS DI Yogyakarta, Peserta SKB 1.566 Orang, Ujian di BKD DIY

Pengumuman hasil SKD CPNS 2018 Pemda DI Yogyakarta, jumlah peserta SKB 1.566 orang. Rencana jadwal dan lokasi tes SKB di kantor BKD

Editor: Yoseph Hary W
Tribun Pekanbaru
Pengumuman SKD CPNS 2018 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pengumuman hasil SKD CPNS 2018 Pemda DI Yogyakarta belum disampaikan secara resmi dari pemerintah pusat ke BKD DIY. Namun BKD DIY menginformasikan jumlah peserta SKB CPNS DIY mencapai 1.566 orang dan rencananya lokasi ujian SKB ini di BKD DIY. 

Pengumuman hasil SKD CPNS 2018 Pemda DI Yogyakarta secara resmi masih menunggu pemerintah pusat. Informasi jumlah peserta SKB 1.566 orang itu berdasarkan data masuk rekonsiliasi data berdasar passing grade atau rangking.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY menyebutkan jumlah peserta seleksi kompetensi bidang (SKB) dari provinsi DIY mencapai 1.566 orang.

Jumlah tersebut terdiri dari 1.008 peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang lolos passing grade dan 558 peserta berdasarkan rangking.

Baca: Update Hasil SKD CPNS 2018 - Tambah 57 Daerah, 260 Instansi Segera Umumkan Nama Peserta SKB

Baca: Jadwal Pengumuman Peserta Lolos SKD CPNS BKN Sabtu 1 Desember Pukul 16.00 WIB via Bkn.go.id

“Data yang akan mengikuti SKB ini adalah data yang sudah masuk rekonsiliasi data berdasar passing grade atau rangking,” kata Kepala BKD, Agus Supriyanto, Jumat (30/11/2018).

Dia menjelaskan, kendati sudah ada informasi data tersebut, namun data nyata yang masuk ke BKD dari pemerintah pusat belum masuk.

Pihaknya pun masih menunggu surat resmi dari pemerintah mengenai data pengumuman hasil atau nama peserta lolos SKD CPNS DIY 2018 dan nama peserta SKB.

Agus menambahkan, data otentik untuk nama peserta SKB CPNS DIY dari pendaftar di Pemprov DIY ini memang belum dikeluarkan oleh pusat.

Dengan pertimbangan, akan ada surat resmi untuk mengeluarkan data atau pengumuman hasil SKD CPNS DI  Yogyakarta 2018.

Pihak perwakilan BKD DIY pun tengah melaksanakan rapat untuk membahas mengenai hal ini.

Baca: Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenag 2018 Diumumkan di Website Kemenag.go.id, Ujian SKD Tak Mendadak

Formasi kosong

Pada saat koordinasi dengan pihak pemerintah pusat, Agus tetap mengatakan pihaknya mengalami kerugian dalam proses rekrutmen ini.

Hal ini karena keputusan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) menyatakan peserta SKB adalah satu formasi berbanding tiga.

“Namun, hanya dibolehkan 1.500an berarti khan satu banding dua dari kebutuhan formasi 766 di provinsi DIY,” ulasnya.

Dengan jumlah tersebut, kata dia, belum tentu semua peserta lulus SKB, jika tidak pihaknya semakin merugi.

Apalagi, ada 20 formasi yang masih kosong karena tidak ada pendaftar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved