Embarkasi Haji
Pertimbangan Embarkasi Haji Dibangun di Srandakan Bantul, Dekat New Yogyakarta International Airport
Pembangunan embarkasi haji direncanakan di Dusun Kwaru, Poncosari, Kecamatan Srandakan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta.
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNjogja.com YOGYAKARTA - Pembangunan embarkasi haji direncanakan di Dusun Kwaru, Poncosari, Kecamatan Srandakan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta.
Rencana pembangunan ini masih menemui sejumlah kendala diantaranya adalah status tanah Sultan Ground (SG) di kawasan tersebut.
Wakil Ketua DPRD DIY, Arief Noor Hartanto menjelaskan, rencana pembangunan ini sudah dibahas di DPRD DIY pada awal November lalu.
Pemilihan lokasi di kawasan tersebut tak lain untuk memajukan daerah Bantul di sisi barat dan juga menyambut adanya bandara baru New Yogyakarta International Airport (NYIA).
“Hanya yang jadi PR sejauh ini adalah masalah status tanah SG. Kalau dari Kasultanan tidak mempermasalahkan pembangunan di atas SG ini. Namun, APBN mensyaratkan pembangunan harus dilepas dan milik pemerintah,” katanya, Minggu (25/11/2018).
Di sisi lain, hasil pertemuan dengan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X bersama dengan perwakilan Kemenag Kanwil DIY, Senin (19/11), masih ada beberapa hal yang menjadi persoalan.
Sultan, kata dia, tidak bisa melepas SG begitu saja karena sudah banyak tanah yang dilepas menjadi milik pemerintah.
“Audiensi ini kami lakukan untuk bisa dipecahkan dan ditindaklanjuti solusi yang paling baik. Gubernur mengatakan, SG boleh dibangun sampai jangka waktu lama pun tidak masalah, tapi tidak bisa dilepas cuma-Cuma,” urainya.
Sementara, Kementrian Agama menyatakan tidak akan membeli lahan untuk pembangunan embarkasi ini. Kemenag dalam hal ini melalui Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU), Prof Nizar Ali memberikan respon.
Dalam hal ini, Kemenag bersedia membangun embarkasi tersebut.
Dengan catatan, pihak Pemprov diminta menyediakan lahan. Hal ini karena amanat dari aturan mengenai APBN memang jelas pembangunan dilakukan di atas tanah milik pemerintah.
“Pemda DIY apakah mampu membeli atau ada solusi lain. Serta, bagaimana jaminan izin prinsip BPN menentukan sertifikat, ini PR yang harus ditindaklanjuti,” jelas Inung sapaan akrab Arief.
Baca: Pemprov DIY Berlomba dengan Jateng Untuk Pembangunan Embarkasi Haji
Baca: KPU DIY Sosialisasikan Tahapan Logistik dari Pengadaan hingga Distribusi
Konsisten
Pihak legislatif pun, ujarnya tetap konsisten dalam mengusulkan berbagai problem.
Dia juga menambahkan dari pertemuan dengan Sultan sempat mencuat ide pembangunan embarkasi di Kulonprogo dengan alasan kedekatan dengan bandara dan perbatasan dengan Jawa Tengah.
