Yogyakarta
KPU DIY Sosialisasikan Tahapan Logistik dari Pengadaan hingga Distribusi
tujuan dari kegiatan ini untuk mensosialisasikan Peraturan KPU No 15 tahun 2018 tentang pengadaan logsitik pemilu 2019.

Laporan Reporter Tribun Jogja, Noristera Pawestri
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Satu dari beberapa tahapan terpenting dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 yakni pengadaan maupun distribusi logsitik.
Untuk itu, KPU DIY menyelenggarakan Sosialisasi Tahapan Logistik di Hotel Mercure pada Selasa (27/11/2019).
Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan mengatakan, tujuan dari kegiatan ini untuk mensosialisasikan Peraturan KPU No 15 tahun 2018 tentang pengadaan logsitik pemilu 2019.
"Logistik ini menjadi barang teramat penting bagi terlaksananya Pemilu," kata Hamdan pada Tribunjogja.com.
Ia mencontohkan, beberapa waktu yang lalu dari sisi pengadaan logistik yang ada di Papua, terkendala pengiriman.
Hal ini karena logistik tersebut harus di kirim menggunakan jalur udara, sementara pada saat itu terkendala cuaca buruk.
Baca: KPU DIY Targetkan Penyerapan Anggaran Terpenuhi Melalui Rapat Koordinasi
Sehingga kata Hamdan, tahapannya pun menjadi penting, mulai dari pengadaan, produksi hingga distribusi logistik.
"KPU tidak hanya memastikan itu (logistik -red) diterima, berhenti di KPU Kabupaten Kota, tapi nanti barangnya tetap dalam kondisi baik. Terdistribusi ke TPS juga dalam keadaan baik," lanjutnya.
Hamdan juga mengatakan, KPU DIY dan seluruh jajaran penyelenggara Pemilu 2019 di tingkat KPU kabupaten dan kota siap menyongsong berlangsungnya pemilu, khususnya bidang logistik. (*)
-
Peringatan Serangan Umum 1 Maret ke-70 Akan Digelar Meriah, Hadirkan Habib Lutfi dan Habib Syekh
-
Kadinsos DIY Berharap Serangan Umum 1 Maret dan HKSN Diperingati Serentak Nasional
-
BNNP DIY Minta Masyarakat ikut Awasi Peredaran Narkotika
-
PHRI DIY: DIY Harus Optimis Bisa Saingi Bali
-
Polresta Yogyakarta Amankan Petani dan Pengedar Ganja