Sleman
Forpi Sleman Sebut Ruang Bermain Anak untuk Pendidikan Karakter
Forum Pemantauan Independen (Forpi) Kabupaten Sleman menggelar Focus Group Discussion FGD
Penulis: Santo Ari | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNjogja.com SLEMAN - Forum Pemantauan Independen (Forpi) Kabupaten Sleman menggelar Focus Group Discussion FGD, Senin (19/11/2018). Kegiatan yang dilangsungkan di rumah dinas Wakil Bupati Sleman ini mengangkat tema Ruang Publik Ramah Anak yang dirasa penting untuk pendidikan karakter anak di Sleman.
Hempri Suyatna, perwakilan dari Forpi Sleman mengatakan, kegaitan ini digelar atas keprihatinan forpi terhadap minimnya fasilitas yang murah untuk anak dan secara akses lebih mudah, termasuk sekolah layak anak.
Dari data BPS 2012, secara nasional terdapat 1,76 juta pekerja yang masih masuk dalam kategori anak, di mana 400 ribu bekerja pada bentuk pekerjaan terburuk.
Dijelaskannya, anak yang bekerja pada pekerjaan terburuk ditemukan pada jenis pekerjaan di bidang prostitusi, dilibatkan dalam perdagangan narkoba, dipekejarkan di pertambangan, sektor perikanan laut dalam, dan sektor rumah tangga.
"Anak berhak bertumbuh kembang. Sejauh mana ruang publik anak dapat dimaksimalkan untuk membangun karakter anak," terangnya.
Sementara di Sleman ancaman aksi klitih dan tawuran masih menjadi masalah yang harus dipecahkan. Menurutnya, minimnya ruang publik anak, kesibukan orang tua dengan tantangan ponseldan tv dapat membuat anak jadi individualis.

Baca: Taman Denggung Sleman Dinilai Belum Ramah Anak
Baca: Taman Denggung Diharapkan Lebih Tertata
"Modernisasi memang bisa membuat anak menjadi pintar, tapi juga jangan sampai sopan santun, solidaritas, kerja sama dan karakter jadi terabaikan," jelasnya.
Maka, beberapa rekomendasi yang diberikan seperti memperbanyak ruang publik ramah anak, dukungan anggaran dengan bersinergi antara pemerintah dan swasta serta menggerakan swadaya lokal perlu dimaksimalkan.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Pendudik dan Keluarga Berencana, yang diwakili sekretarisnya Tina Hastani mengatakan bahwa pemerintah telah sepakat memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak melalui peraturan bupati Nomor 12 tahun 2018.
Selain itu dalam keputusan bupati Sleman nomor 23/Kep.KDH/A/2018 mengatur pemanfaatan Taman Denggung sebagai ruang bermain ramah anak.
"Prinsipnya ruang bermain anak itu gratis, non diskriminasi, aman dan selamat, nyaman, kreatif, inovatif dan sehat," jelasnya. (tribunjogja.com)