Maulid Nabi

Doa dan Bacaan Sholawat Sambut Maulid Nabi 2018, Waktu yang Disunahkan Menurut Ulama

Peringatan Maulid Nabi 2018 bagi umat muslim di Indonesia jatuh pada Selasa 20 November 2018.

Editor: Iwan Al Khasni
Koleksigambar.site
Kaligrafi Salawat 

TRIBUNjogja.com - Peringatan Maulid Nabi 2018 bagi umat muslim di Indonesia jatuh pada Selasa 20 November 2018.

Maulid Nabi adalah peringatan peristiwa lahirnya nabi Muhammad SAW yang di Indonesia perayaannya jatuh pada setiap tanggal 12 Rabiul Awal dalam penanggalan hijriyah.

Dikutip Tribunjogja.com dari nu.or.id, sholawat kepada nabi merupakan kewajiban bagi orang mukmin yang bisa dilakukan kapan saja, satu diantara ketika menjalankan ibadah salat lima waktu.

Oleh sebab itu membaca sholawat nabi bisa dilakukan kapan saja, sebagian ulama berpendapat sholawat nabi hukumnya sunnah.

Berikuti waktu yang disunahkan untuk membaca sholawat nabi menurut Sirajudin Al-Husaini di dalam kitabnya As-Shalâtu ‘alan Nabiyyi Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam (Damaskus: Maktabah Darul Falah, 1990).

1. Sunah membaca sholawat nabi setelah selesai dikumandangkannya azan.

Ada beberapa hadits yang menuturkan tentang hal ini di antaranya hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:

إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ، فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَيَّ، فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلَاةً صَلَّى الله عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا

Artinya: “Bila kalian mendengar orang yang mengumandangkan adzan maka ucapkanlah seperti apa yang ia ucapkan, lalu bershalawatlah kepada karena orang yang bershalawat kepadaku sekali maka dengan shalawat itu Allah bershalawat kepadanya sepuluh kali.”

2. disunahkan membaca sholawat nabi di awal, tengah dan akhir doa. Dengan membaca shalawat di ketiga tempat itu saat berdoa maka akan lebih kuat potensi dikabulkannya doa tersebut dan lebih banyak lipatan pahalanya.

Maulid Nabi
Maulid Nabi (Net)

3. disunahkan membaca shalawat ketika memasuki masjid dan ketika keluar darinya.

Sebuah hadits riwayat Imam Turmudzi dari Sayyidatina Aisyah radliyallâhu ‘anhâ:

كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ الْمَسْجِدَ صَلَّى عَلَى مُحَمَّدٍ وَسَلَّمَ وَقَالَ: رَبِّ اغْفِرْ لِي ذُنُوبِي وَافْتَحْ لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ، وَإِذَا خَرَجَ صَلَّى عَلَى مُحَمَّدٍ وَسَلَّمَ وَقَالَ: رَبِّ اغْفِرْ لِي ذُنُوبِي وَافْتَحْ لِي أَبْوَابَ فَضْلِكَ

Artinya: “Adalah Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam ketika memasuki masjid beliau bershalawat dan bersalam untuk Muhammad dan berdoa Rabbi ighfir lî dzunûbî waftah lî abwâba
rahmatika. Dan ketika keluar beliau bershalawat dan bersalam kepada Muhammad serta berdoa Rabbi ighfir lî dzunûbî waftah lî abwâba fadllika.”

4. Disunahkan membaca shalawat ketika bertemunya seorang muslim dengan sesama muslim.

Baca: Doa dan Bacaan Sholawat Sambut Maulid Nabi 2018 Selasa 20 November

Baca: Sembilan Tradisi Unik Menyambut Maulid Nabi Muhammad SAW di Sejumlah Daerah di Tanah Air

Baca: Sejarah dan Peristiwa Penting Kelahiran Nabi Muhammad yang Diperingati Melalui Maulid Nabi

5. Membaca shalawat disunahkan ketika berkumpul di suatu majelis.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved