Wisuda Mahasiswa UGM Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Ditunda Satu Semester
Rektor UGM Panut Mulyono secara tegas menyatakan bahwa wisuda terduga pelaku pelecehan seksual akan ditunda
TRIBUNJOGJA.com, YOGYA - Rektor UGM Panut Mulyono secara tegas menyatakan bahwa wisuda terduga pelaku pelecehan seksual akan ditunda hingga satu semester. Penundaan ini dilakukan sesuai dengan rekomendasi hingga kasus itu benar-benar dinyatakan sudah selesai.
"Wisuda pelaku kita tunda hingga satu semester," kata Panut menanggapi pernyataan dalam aksi #KitaAgni yang menyatakan bahwa pelaku akan diwisuda pada bulan November ini.
Rektor UGM: Penuntasan Kasus Harus Adil Bagi Pelaku dan Penyintas
Sejauh ini, hasil investigasi sudah dinyatakan selesai dan rekomendasi sedang dalam proses pelaksanaan.
Meskipun demikian, Panut ingin kasus diselesaikan pula dengan pendekatan dan prinsip akademis. Terutama mengingat keduanya masih berstatus mahasiswa dan mahasiswi UGM.
"Baik pelaku dan penyintas kan anak didik kami. Dua-duanya tetap harus mendapatkan keadilan yang sesuai," kata Panut via telepon, Kamis (08/11/2018).
Galang Aksi Solidaritas, Gerakan #kitaAgni Dorong UGM Tuntaskan kasus Agni
Panut mengungkapkan bahwa ia sempat menggelar rapat pada Rabu kemarin. Rapat ini dihadiri oleh pihak-pihak terkait kasus tersebut.
Menurut Panut, hasil dari rapat tersebut adalah universitas siap menyediakan perantara bagi pelaku dan penyintas untuk saling mempertimbangkan penyelesaian kasus ini.
"Jika memang harus ke ranah hukum ya silakan dilakukan," kata Panut.
Mahasiswa Gelar Aksi Solideritas #KitaAgni
Mahasiswa Universitas Gajah Mada (UGM) yang tergabung dalam gerakan #kitaAGNI menggelar aksi UGM Darurat Kekerasan Saya di halaman Fisipol UGM, Kamis (8/11/2018).
Aksi tersebut dilakukan untuk menunjukkan keberpihakan mahasiswa pada Agni, penyintas kekerasan seksual yang terjadi saat KKN di Maluku, pertengahan 2017 lalu.
Dukung #KitaAgni, Dekan FISIPOL UGM Minta Hasil Investigasi Dikaji Kembali
Narahubung Gerakan #kitaAGNI, Cornelia Natasha mengungkapkan aksi merupakan bentuk solidaritas dan dukungan untuk penyintas. Menurutnya tidak semua penyintas berani bersuara.
"Aksi ini dihantarkan oleh berita Balairung. Agni berani memulai membuka diri, tidak semua penyintas berani berjalan sendidi dan membangun sistem support sendiri. Kami akan melanjutkan perjuangan Agni," katanya Kamis (8/11/2018).
Melalui aksi tersebut, gerakan #kitaAgni juga menuntut pihak kampus menyelesaikan kasus pelecehan seksual yang dialami Agni.
Selain itu juga meminta pihak kampus memberikan sanksi yang tegas bagi terduga pelaku pelecehan seksual.
Pihaknya menilai penanganan kasus selama ini cenderung menyelamatkan reputasi lembaga, melalui kedok musyawarah mufakat atau penyelesaian secara kekeluargaan.
Baca : Kisah Gabi Shull Balerina Penyintas Kanker