Pengunjung Keluhkan Tarif Parkir di Area Pasar Malam Sekaten, Pemkot Diminta Berani Lakukan Penataan

Terdapat 20 titik parkir roda dua yang disediakan untuk pengunjung di ruas dalam Alun-Alun Utara.

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Christi Mahatma Wardhani
Beberapa pedagang dan pengelola arena main masih melakukan persiapan untuk Sekaten di Alun-alun Utara Yogyakarta, Kamis (25/10/2018) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS) baru akan dibuka besok, Jumat (2/11/2018).

Namun beberapa stand yang sudah digelar, membuat warga memanfaatkan waktunya untuk berkunjung ke sana.

Salah satunya adalah Mulia, warga luar kota yang mengaku cukup terkejut dengan tarif parkir dan tarif kuliner yang ada di PMPS.

"Saya ke sana malam minggu kemarin (27/10). Saya parkir di dekat TK-SD Pangudi Luhur. Diberi karcis, tulisannya Rp3 ribu. Sudah saya siapkan uang Rp3 ribu ternyata ditarik Rp5 ribu," ucapnya kepada Tribun Jogja, Rabu (31/10/2018).

Selanjutnya, ia yang datang bersama keluarganya tersebut menikmati beberapa wahana permainan yang sudah beroperasi.

Ia juga menjajal kuliner di stand yang berada di sisi timur salah satu wahana permainan.

"Di menu tertera harga makanan mi ayam Rp8 ribu dan bakso Rp10 ribu. Minumannya nggak ada keterangan harga. Begitu bayar ternyata es jeruk satu gelas harganya Rp7 ribu. Ya agak gimana juga," urainya.

Ia pun memberikan masukan kepada pengelola PMPS agar bisa lebih transparan dan menginformasikan kepada pengunjung, mulai dari parkir hingga harga yang ditawarkan di stand kuliner.

"Lalu baiknya juga ditata, misalkan wahana permainan semuanya di timur, barat yang jualan baju, selatan jualan makanan sehingga terlihat rapi dan mau cari makan jadi gampang," tandasnya.

Sekretaris Forum Komunikasi Komunitas Alun-alun Utara (FKKAU), M Krisnadi, menjelaskan bahwa terdapat 20 titik parkir roda dua yang disediakan untuk pengunjung di ruas dalam Alun-Alun Utara.

"Tarif parkir masih sesuai Perda, tapi kami sedang mengajukan permohonan tarif khusus ke Wali Kota, sekaligus untuk mengendalikan kepadatan parkir motor di dalam," ujarnya.

Krisnadi menjelaskan, usulan tarif parkir tersebut terbagi menjadi tarif hari biasa dan tarif akhir pekan. Usulan tarif yang diajukan untuk Senin hingga Jumat sebesar Rp 3ribu, sementara untuk Sabtu dan Minggu sebesar Rp 5ribu.

"Semoga usulan ini disetujui Wali Kota. Pertimbangan tarif segitu adalah agar pengunjung bisa memilih parkir dalam atau luar, karena di dalam lahannya sempit," urainya.

Selain itu, lanjutnya, dari sisi operasional tarif parkir, ia menganggap bahwa tarif pada Perda sudah tidak rasional. Selanjutnya luas satuan ruang parkir dan tenaga kerja tidak sebanding dengan tarif resmi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved