Sleman
Dirjen Kebudayaan RI Serahkan Pengelolaan 7 Candi ke Kabupaten Sleman
Dirjen Kebudayaan RI menyerahkan pengelolaan tujuh candi kepada Pemerintah Kabupaten Sleman.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Alexander Ermando
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Dirjen Kebudayaan RI menyerahkan pengelolaan tujuh candi kepada Pemerintah Kabupaten Sleman.
Keputusan tersebut tertuang dalam MoU yang ditandatangani pada Selasa (23/10/2018) sore.
Dari pantauan Tribunjogja.com, pada kesempatan tersebut, Bupati Sleman Sri Purnomo hadir untuk menandatangani MoU tersebut.
Baca: Gelar Latihan Bersama di Candi Prambanan, Perisai Diri Ingin Telurkan Pesilat Baru
Ia didampingi oleh Dirjen Kebudayaan RI Hilmar Farid.
Selain MoU pengelolaan candi, Hilmar juga merampungkan sejumlah kesepakatan tentang pengelolaan museum dan peminjaman koleksi bersejarah.
"Kesepakatan diperlukan sebagai dasar hukum. Ini menjadi terobosan," kata Hilmar di Hyatt Regency Hotel, Sleman.
Kepala Dinas Pariwisata Sleman Sudarningsih mengungkapkan 7 candi tersebut adalah Candi Kedulan, Candi Sambisari, Candi Banyunibo, Candi Kalasan, Candi Sari, Candi Ijo, dan Candi Gebang.
Nantinya pengelolaan ini akan bekerjasama dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB).
Baca: Pagelaran Sendratari Ramayana Meriahkan Pembukaan Gelar Seni 7 Kawasan Candi
"Nanti kami akan berfokus pada pengembangan fasilitas umumnya," jelas Sudarningsih.
Sri Purnomo menyatakan rasa terima kasihnya kepada Dirjen Kebudayaan RI, karena sudah mempercayakan pengelolaan 7 candi ke Kabupaten Sleman.
"Lewat kepercayaan ini semoga bisa berdampak positif bagi pariwisata Sleman," kata Sri Purnomo.(*)