Sleman

Dirjen Kebudayaan RI Serahkan Pengelolaan 7 Candi ke Kabupaten Sleman

Dirjen Kebudayaan RI menyerahkan pengelolaan tujuh candi kepada Pemerintah Kabupaten Sleman.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Alexander Ermando
Dirjen Kebudayaan RI Hilmar Farid (kiri) dan Bupati Sleman Sri Purnomo (kanan) usai penandatanganan MoU di Hyatt Regency Hotel, Selasa (23/10/2018). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Alexander Ermando

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Dirjen Kebudayaan RI menyerahkan pengelolaan tujuh candi kepada Pemerintah Kabupaten Sleman.

Keputusan tersebut tertuang dalam MoU yang ditandatangani pada Selasa (23/10/2018) sore.

Dari pantauan Tribunjogja.com, pada kesempatan tersebut, Bupati Sleman Sri Purnomo hadir untuk menandatangani MoU tersebut.

Baca: Gelar Latihan Bersama di Candi Prambanan, Perisai Diri Ingin Telurkan Pesilat Baru

Ia didampingi oleh Dirjen Kebudayaan RI Hilmar Farid.

Selain MoU pengelolaan candi, Hilmar juga merampungkan sejumlah kesepakatan tentang pengelolaan museum dan peminjaman koleksi bersejarah.

"Kesepakatan diperlukan sebagai dasar hukum. Ini menjadi terobosan," kata Hilmar di Hyatt Regency Hotel, Sleman.

Kepala Dinas Pariwisata Sleman Sudarningsih mengungkapkan 7 candi tersebut adalah Candi Kedulan, Candi Sambisari, Candi Banyunibo, Candi Kalasan, Candi Sari, Candi Ijo, dan Candi Gebang.

Nantinya pengelolaan ini akan bekerjasama dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB).

Baca: Pagelaran Sendratari Ramayana Meriahkan Pembukaan Gelar Seni 7 Kawasan Candi

"Nanti kami akan berfokus pada pengembangan fasilitas umumnya," jelas Sudarningsih.

Sri Purnomo menyatakan rasa terima kasihnya kepada Dirjen Kebudayaan RI, karena sudah mempercayakan pengelolaan 7 candi ke Kabupaten Sleman.

"Lewat kepercayaan ini semoga bisa berdampak positif bagi pariwisata Sleman," kata Sri Purnomo.(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved