Kulonprogo
Baru Separuh Pengusaha Kulonprogo Lindungi Pekerjanya
Baru Separuh Pengusaha di Kulonprogo Lindungi Pekerjanya Dalam Program BPJS Ketenagakerjaan.
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM - Tingkat kesadaran para pemberi kerja di Kulonprogo dalam kepesertaan program jaminan sosial dan perlindungan tenaga kerjanya masih rendah.
Bahkan, Pemerintah kabupaten maupun desa juga belum secara menyeluruh mendaftarkan tenaga kerjanya dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kulonprogo, Eko Wisnu Wardhana mengatakan, dari sekitar 300 pengusaha di Kulonprogo, baru 60 persennya saja yang sudah mendaftarkan tenaga kerja dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca: Tahun Ini, Angka Putus Sekolah di Kota Magelang Capai 233 Anak
Sedangkan sisanya belum melindungi tenaga kerjanya melalui program jaminan tersebut. Pihaknya dalam hal ini berupaya mengadvokasi para pekerja untuk mendapatkan haknya atas perlindungan dan jaminan sosial.
"Kami akan terus mendorong pelaku usaha ini secara perlahan untuk mengikutkan tenaga kerjanya dalam BPJS Ketenagakerjaan,"kata Eko, seusai penandatanganan perjanjian kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan DIY dengan Disnakertrans Kulonprogo untuk peningkatan cakupan kepesertaan pada pemberi kerja atau pelaku usaha di Kulonprogo, Rabu (17/10/2018).
Baca: Lowongan Kerja BUMN PT Hutama Karya Divisi Pengembangan Jalan Tol
Eko menyebut, apabila masih ada pemberi kerja yang tak kunjung mengikutsertakan tenaga kerjanya dalam BPJS Ketenagakerjaan, Disnakertrans akan melaporkannya kepada pengawas fungsional jenjang DIY.
Selanjutnya, lembaga tersebut yang berwenang memberikan pembinaan.(tribunjogja)