Sleman
Polres Sleman Sebut 17 Hingga 22 Persen Kecelakaan Lalu Lintas Karena Tidak Pakai Helm
Firman juga menyebutkan bahwa helm yang tidak berstandar nasional alias SNI juga memicu terjadinya kecelakaan.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Alexander Ermando
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kapolres Sleman, AKBP Firman Lukmanul Hakim, mengungkapkan bahwa 17 hingga 22 persen kecelakaan motor terjadi lantaran pengendara tidak menggunakan helm.
Firman juga menyebutkan bahwa helm yang tidak berstandar nasional alias SNI juga memicu terjadinya kecelakaan.
"Itu sebabnya kesadaran masyarakat akan pentingnya helm berstandar sangat diperlukan," kata Firman di Lapangan Denggung, Selasa (09/10/2018).
Kehadirannya di sana dalam rangka Kampanye Keselamatan Lalu Lintas 2018.
Kegiatan dilakukan dengan membagikan helm berlogo SNI ke para pengendara motor.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Perhubungan Sleman itu juga dihadiri oleh Bupati Sleman Sri Purnomo.
Kepala Dishub Sleman, Mardiyana, menyebutkan kegiatan ini menjadi yang pertama untuk rangkaian kampanye tersebut.
"Setelah ini kita akan menggelar kegiatan yang sama tanggal 15 di Godean dan tanggal 17 di Depok Timur pada bulan ini," ungkap Mardiyana.(*)