CPNS 2018

Pelamar CPNS Wajib Unggah Dokumen Ini Saat Daftar CPNS 2018 di SSCN.BKN.GO.ID, Begini Urutannya

Tahap Pertama unggah dokumen pendaftaran cpns 2018 Pendaftaran CPNS 2018 melalui web sscn.bkn.go.id

Penulis: Iwan Al Khasni | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNjogja.com
Cara Lengkap Unggah Dokumen Pendaftaran CPNS 2018 

TRIBUNJOGJA.COM - Pendaftaran CPNS 2018 melalui web sscn.bkn.go.id dilakukan secara bertahap yang harus dilalui diportal terintegrasi sscn.bkn.go.id.

Tribunjogja.com rangkum cara unggah dokumen di kanal https://sscndaftar.bkn.go.id bagi pelamar Pendaftaran CPNS 2018.

Tahap Pertama unggah dokumen pendaftaran cpns 2018 (SWAFOTO)

Tahap Pertama (SWAFOTO)
Tahap Pertama (SWAFOTO) (TRIBUNjogja.com)

1. Login menggunakan NIK dan password akun SSCN.

2. Siapkan foto diri untuk mengisi syarat swafoto seperti yang diminta oleh sistem sscn.bkn.go.id.

* ketentuan swafoto

Swafoto (selfie) dengan memegang KTP/Surat Keterangan Perekaman dari Dukcapil dan Kartu Informasi Akun, posisi melebar (landscape).

Jika Anda belum mencetak Kartu Informasi Akun, silahkan klik tombol "Cetak Ulang Kartu Informasi Akun" di bawah ini.

Berkas yang diterima adalah foto JPEG dengan ukuran maksimal 200 KB.

3. Unggah foto ke kolom swafoto. Ingat lancscape dan ukuran maksimal fotonya. Jika Anda sudah mengunggah swafoto, klik tombol "Selanjutnya" .

Tahap Kedua (PENGISIAN BIODATA)

Tahap Kedua (PENGISIAN BIODATA)
Tahap Kedua (PENGISIAN BIODATA) (TRIBUNjogja.com)

Pada tahap kedua ini, pantauan tribunjogja.com, sistem sscn.bkn.go.id meminta pelamar Pendaftaran CPNS 2018 melengkapi biodata seperti alamat domisili.

Termasuk menyebutkan akun media sosial yang dimiliki, nomer ponsel. Seperti ini panduanya

Petunjuk Pengisian Biodata

Isilah bagian formulir yang wajib diisi pada bagian "Silahkan Lengkapi Data Anda" (ditandai dengan tanda *)

Khusus untuk Kolom Media Sosial, Anda dapat mengisinya dengan Menyebutkan alamat URL atau nama akun media sosial diikuti dengan jenis media sosial dalam tanda kurung.
Jika memiliki lebih dari satu akun, pisahkan dengan tanda koma.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved