Gunungkidul

Bawaslu dan Satpol PP Gunungkidul Razia APK

Bawaslu Kabupaten Gunungkidul bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja Gunungkidul menertibkan alat peraga kampanye (APK).

Tayang:
Penulis: Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Wisang Seto
Razia dilakukan di perempatan Tegalsari dengan mencopot APK pada hari Kamis (20/9/2018). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Wisang Seto Pangaribowo

TRIBUNJOGJA.COM,GUNUNGKIDUL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja Gunungkidul menertibkan alat peraga kampanye (APK) di sekitaran ruas jalan-jalan yang ada di Gunungkidul, Kamis (20/9/2018).

Koordinator Sekretariat Bawaslu, Tri Widodo mengatakan, hal tersebut dilakukan karena belum memasuki masa kampanye.

Baca: LSM Jerami : Pemkab Gunungkidul Harus Tegas Jika Izin PT Widodo Makmur Unggas Belum Lengkap

"Prinsipnya akan melakukan operasi apk oleh caleg atau parpol,karena belum diperbolehkan," terangnya pada Tribunjogja.com.

Ia mengatakan, ada beberapa kecamatan yang akan dioperasi terkait dengan pemasangan APK belum pada waktunya.

"Kami akan operasi seperti di sekitaran Wonosari, Semanu, Karangmojo, Ponjong, terbanyak ada di Patuk. APK seperti baner, spanduk, bendera dan pemasangan stiker di beberapa wilayah tersebut," katanya.

Ia mengatakan APK yang menampilkan citra diri tidak diperbolehkan dipajang didepan publik sebelum tanggal kampanye.

Baca: Ketua Semar Gunungkidul : Pemdes Harus Siapkan Perencanaan Matang Sebelum Cairkan Dana Desa

"Sementara hanya penertiban belum ada sanksi, APK boleh dipasang asalkan berada di kantor partai politik, itupun hanya bendera dan nomor urut," terangnya.

Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gunungkidul, Dwi Warna mengatakan pihaknya mengerahkan 14 personel untuk melakukan razia ini.

"Sebanyak 14 personel tadi dibagi menjadi 2 kelompok, sebelumnya memang sudah berkoordinasi dengan bawaslu," katanya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved