Gunungkidul
Polres Gunungkidul Antisipasi Peredaran Berita Hoax dan Ujaran Kebencian Jelang Pemilu 2019
Untuk mengantisipasi ujaran kebencian maupun berita hoaks yang tersebar di media sosial, pihaknya menggelar patroli siber
Penulis: Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Wisang Seto Pangaribowo
TRIBUNJOGJA.COM,GUNUNGKIDUL - Perkembangan teknologi yang begitu cepat juga diantisipasi oleh Polres Gunungkidul.
Hal itu dilakukan agar pada Pemilihan umum 2019 mendatang tidak ada gesekan-gesekan yang terjadi karena berita hoaks, maupun ujaran kebencian.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady, saat kegiatan Pra Oprasi Mantab Brata 2018, Jumat (14/9/2018).
"Ada perbedaan antara Pemilu 2014 dengan Pemilu mendatang, pada Pemilu 2014 belum ada isu-isu Sara, atau ujaran kebencian yang disebarkan melalui media sosial, yang menjadi pemicu kerusuhan di masyarakat," katanya.
Untuk mengantisipasi ujaran kebencian maupun berita hoaks yang tersebar di media sosial, pihaknya menggelar patroli siber.
"Untuk antisipasi dengan patroli siber, jika ada yang menyebarkan ujaran kebencian, berita palsu, apabila yang menyebarkan memenuhi unsur dapat dipidanakan dengan UU ITE," katanya.
Ia mengimbau kepada Partai Politik (Parpol) agar bersaing secara sehat, dan tidak menggunakan politik identitas yang dapat memecah belah.
"Ini kan pesta demokrasi yang diadakan lima tahun sekali, yang namanya pesta harusnya dapat dinikmati oleh masyarakat, bukannya malah banyak terjadi kericuhan," katanya.
Sementara itu Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul, Is Sumarsono, mengatakan bahwa pihaknya juga diundang untuk mensinergikan peran Bawaslu dengan peran Polri.
"Yang paling kita antisipasi adalah kampanye, kampanye sekarang ini sangat luar biasa terutama kampanye di media sosial," katanya. (*)