CPNS 2018

Pendaftaran CPNS 2018, Menpan: Honorer K2 yang Tidak Memenuhi Syarat Bisa Ikut Seleksi PPPK

Pendaftaran CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id, honorer K2 yang tidak memenuhi persyaratan, bisa ikut seleksi PPPK

Editor: Yoseph Hary W
via makassar.tribunnews.com
Ilustrasi tenaga honorer 

TRIBUNJOGJA.COM - Pendaftaran CPNS 2018 dibuka melalui sscn.bkn.go.id pada 19 September 2018. Untuk formasi khusus, bagi tenaga honorer K2 yang tidak memenuhi persyaratan, masih punya peluang ikut seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Hal itu diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafruddin, Senin (10/9/2018).

Dikutip Tribunjogja.com dari laman menpan.go.id, pemerintah memberikan perhatian kepada Eks Tenaga Honorer K2 atau Kategori II (THK) yang terbatas pada Tenaga Guru dan Tenaga Kesehatan.

"Pada CPNS 2018 ini, pemerintah membuka 13.347 formasi khusus untuk Eks THK II. 12.883 formasi untuk Tenaga Guru dan 464 formasi untuk Tenaga Kesehatan," kata Syafruddin.

Baca: Daftar CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id, Menpan Jamin Sistem Seleksi Ketat, Transparan, dan Bebas KKN

Baca: Berita CPNS 2018 - Catat! Ini Daftar Lengkap Passing Grade Tes CPNS 2018

"Bagi yang memenuhi persyaratan untuk menjadi CPNS, silakan mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi," lanjutnya.

Ia mengatakan pemerintah sejatinya sudah memberikan perhatian yang sangat besar.

Sampai 2014, pemerintah mengangkat 1,1 juta lebih honorer menjadi PNS atau sekitar 25,6 persen dari total jumlah PNS sebesar 4,3 juta lebih.

Dari jumlah tersebut, 900 ribu lebih dari THK I dan 195 ribu lebih dari THK II.

"Secara de jure, persoalan honorer ini sebenarnya sudah selesai," katanya.

"Sesuai dengan PP 56 Tahun 2012, pemerintah telah memberikan kesempatan terakhir kepada THK II/ tenaga honorer K2 untuk mengikuti seleksi pada tahun 2013," ungkapnya.

Baca: Penerimaan CPNS Mulai Dibuka 19 September, Ini Panduan Cara Mendaftar CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id

Baca: Menpan Tetapkan Persentase Alokasi Formasi Khusus CPNS 2018, Honorer K2 Tercatat 13.347 orang

Untuk tenaga honorer K2 yang belum bisa ikut seleksi CPNS 2018, ia mengatakan pemerintah akan merekrut mereka lewat seleksi PPPK.

"Kepada Eks THK II yang tidak memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS, tidak usah kecil hati," tegasnya.

"Nanti dapat mengikuti seleksi sebagai PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), setelah PP-nya ditetapkan pemerintah," kata Syafruddin.(Tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved