Kriminal

Kasus Sejoli Kampus di Semarang Kubur Bayi Hasil Pergaulan Bebas di Belakang Masjid

Mereka telah membunuh dan mengubur bayinya di halaman belakang Masjid Al-Wali Kelurahan Sambiroto Kecamatan Tembalang

Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjateng
Polisi ungkap kasus 

TRIBUNJOGJA.COM - Nasi terlanjur menjadi bubur. Kiasan itu cocok bagi pasangan muda mudi Defa (18) warga Banget Prasetya, dan MNS (19) warga Asrama Polisi Tlogomulyo.

Mereka telah membunuh dan mengubur bayinya di halaman belakang Masjid Al-Wali Kelurahan Sambiroto Kecamatan Tembalang beberapa hari lalu.

Kasus ini bermula dari penemuan jasad bayi yang terkubur di belakang masjid Al Wali di Sambiroto Tembalang Semarang beberapa hari lalu. Semula warga curiga adanya
gundukan tanah bertabur bunga di belakang masjid tersebut.

Mayat bayi itu ditemukan oleh warga saat bersih-bersih seusai melaksanakan penyembelihan hewan kurban. Warga merasa curiga dengan gundukan tanah bertabur bunga yang
menyerupai makam.

Kemudian warga menggali gundukan itu dan menemukan jasad bayi. Kemudian lapor ke security masjid dan dilanjutkan ke petugas kepolisian.

Polisi menindaklanjuti temuan itu dan kemudian melacak serta menangkap sepasang mahasiswa yaitu Defa (18) dan MN (19). Dua mahasiswa itu sama-sama kuliah di Semarang
namun beda kampus.

1 - Pacaran sejak sekolah

Defa mahasiswa cowok yang telah ditangkap polisi, mengaku bahwa dirinya dengan MN sudah kenal sejak SMP. Kemudian lanjut pacaran di SMA. Defa warga Banget Prasetya
sedangkan MN warga Aspol Tlogomulyo.

2 - Mahasiswa beda kampus

Defa adalah mahasiswa di kampus swasta, sedangkan MN mahasiswi di kampus negeri. MN kos di Gunungpati. Meski beda kampus hubungan cinta yang dijalin sejak sekolah
dilanjut di bangku kuliah bahkan makin intim.

3 - Berhubungan intim di kelas

Dalam pengakuannya kepada polisi Defa menyatakan bahwa dirinya dengan MN sudah melakukan hubungan intim sejak SMA. Menurut Kombes Pol Abioso Seno Aji, sepasang muda
mudi ini melakukan hubungan layaknya suami istri sejak SMA.

"Mereka melakukannya di kelas saat selesai pelajaran. Saat pelajaran selesai yang lain pulang mereka mengambil kesempatan melakukan hubungan intim," kata Kapolrestabes
Semarang, Jumat (31/8/2018) saat gelar perkara kasus ini dengan menghadirkan Defa selaku tersangka.

4 - Galau saat hamil

Setelah sekian lama sering melakukan hubungan intim, MN akhirnya hamil. MN curiga dengan kondisi badannya. Kemudian Defa antar dia beli alat tes kehamilan. Ternyata
positif hamil. MN menyadari dirinya berbadan dua sejak Mei 2018

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved