Kota Yogyakarta

Disdukcapil Kota Yogya Tetap Layani Perekaman e-KTP

Disdukcapil akan mendatangi SMA/SMK di Kota Yogyakarta untuk melakukan perekaman pada siswa yang pada saat Pemilu 2019 berusia 17 tahun.

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Bramasto Adhy
Pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta, Selasa (6/3/2018). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sebanyak 1.928 warga Kota Yogyakarta belum melakukan perekaman e-KTP.

Seluruh jumlah tersebut merupakan pemilih pemula yang pada saat Pemilu 2019 nanti telah berusia 17 tahun.

Baca: Perekaman e-KTP di KPU Kota Yogyakarta Diperpanjang

Kepala Seksi Penerbitan KTP dan Kartu Keluarga Dinas Dukcapil Kota Yogyakarta, Bram Prasetyo menjelaskan bahwa pihaknya telah menyebarkan undangan kepada pemilih pemula untuk melakukan rekam e-KTP.

Namun dari seluruh undangan hanya terjaring 1.502 warga dan menyisakan 1.928 warga.

"Jumlah 1.502 itu yang sudah melakukan rekam di Kecamatan ataupun di KPU pada tanggal yang telah ditentukan, yakni 13-19 Agustus 2018," ungkapnya pada Tribunjogja.com, Jumat (24/8/2018).

Ia menegaskan, dengan berakhirnya masa perekaman pada tanggal tersebut, bukan berarti pelayanan rekam e-KTP dihentikan.

"Kami imbau warga untuk tetap melakukan rekam e-KTP di luar tanggal yang disebut dalam undangan. Kami tetap membuka pelayanan, baik di Dinas maupun di Kecamatan," tuturnya.

Ia menjelaskan, bahwa pelayanan untuk perekaman e-KTP di Disdukcapil sempat menurun.

Biasanya pihaknya bisa melayani sekitar 60-80 orang per hari, namun setelah tanggal 19 Agustus 2018, jumlah rata-rata warga yang melakukan rekam e-KTP sebanyak 30-60 orang per hari.

"Saya khawatir mereka yang dapat undangan itu berpikir bahwa setelah tanggal 19 sudah tidak perlu melakukan perekaman. Tetap perlu rekam yang belum rekam. Bisa di Kecamatan ataupun langsung ke Dinas," ungkap Bram.

Bram menjelaskan, pihaknya akan melakukan perekaman dengan sistem jemput bola pada September mendatang.

Disdukcapil akan mendatangi SMA/SMK di Kota Yogyakarta untuk melakukan perekaman pada siswa yang pada saat Pemilu 2019 berusia 17 tahun.

"Kami juga masih koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta serta pihak sekolah untuk melakukan rekam di sana," bebernya.

Sebelumnya, Ketua KPU Kota Yogyakarta Wawan Budiyanto mengungkapkan bahwa di Kota Yogyakarta tercatat 3.668 orang belum melakukan perekaman e-KTP.

Selama KPU Kota Yogyakarta dan 14 kecamatan yang ada di Kota Yogyakarta melayani warga yang melakukan perekaman pada 13-14 Agustus 2018, tercatat hanya 454 orang yang melakukan rekam e-KTP.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved