Gunungkidul
KPU Gunungkidul Coret Ribuan Warga dari DPT
Pencoretan dilakukan karena terdaftar ganda, tidak memenuhi syarat (TMS), hingga belum melakukan perekaman E-KTP.
Penulis: Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Calon Reporter Tribun Jogja, Wisang Seto Pangaribowo
TRIBUNJOGJA.COM,GUNUNGKIDUL - KPU Kabupaten Gunungkidul coret ribuan dari daftar pemilih sementara (DPS) yang berjumlah 607.112 menjadi 597.432 dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam pemilu 2019 mendatang.
Ketua KPU Gunungkidul, M Zainuri Ikhsan setelah rapat pleno mengatakan, pencoretan dilakukan karena terdaftar ganda, tidak memenuhi syarat (TMS), hingga belum melakukan perekaman E-KTP.
Baca: Perekaman e-KTP di KPU Kota Yogyakarta Diperpanjang
"Yang terbanyak dicoret adalah mereka yang hingga saat ini belum melakukan perekaman E-KTP yaitu berjumlah 6.101," katanya pada Tribunjogja.com.
Ia mengatakan saat ini pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Gunungkidul mengenai perekaman E-KTP.
"Kami juga telah berkoordinasi dengan Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk melakukan perekaman siswa yang pada 2019 nanti sudah berumur 17 tahun," katanya.
Ia mengatakan akan mengawal bersama Disdukcapil agar jangan sampai para pemilih baru kehilangan haknya saat pemilu 2019.
Sementara itu Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Gunungkidul, Arisandy Purba menuturkan satu di antara upaya adalah mendatangi sekolah menengah atas yang ada di Gunungkidul untuk melakukan perekaman E-KTP.
"Kita akan melakukan prerkama di sekolah-sekolah menengah atas pada september 2018 sampau maret atau februari tahun depan," katanya.
Arisandy mengatakan pihaknya menargetkan 20 sekolah untuk melakukan perekaman.
Baca: KPU Sleman Tetapkan DPT
"Meskupun data yang diberikan KPU merupakan wewenang pusat kami akan tetap menyisir warga yang belum melakukan perekaman, sampau saat ini sudah 97 persen warga Gunnungkidul sudah melakukan perekaman," katanya.
Ia mengatakan sampai saat ini yang belum melakukan perekaman adalah lansia, dan kaum disabilitas.
"Kami tetap akan berkoordinasi dengan KPU jika ada temuan mengenai data penduduk," terangnya.(*)