Yogyakarta

Tidak Ada Sosialisasi Terkait Aktivitas Tambang, Warga Nepi Datangi Polda DIY

Puluhan orang dengan mengenakan pakaian bebas memadati depan Mapolda DIY siang ini, Kamis (16/8/2018).

Penulis: rid | Editor: Ari Nugroho
IST
Puluhan warga Nepi VII, Brosot, Galur, Kulonprogo yang melakukan aksi demonstrasi di depan Mapolda DIY, Kamis (16/8/2018) siang. Aksi demo tersebut dilakukan terkait adanya praktik penambangan liar dan banyaknya truk pasir yang lewat serta berujung pada rusaknya jalan dan polusi udara. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Puluhan orang dengan mengenakan pakaian bebas memadati depan Mapolda DIY siang ini, Kamis (16/8/2018).

Dengan membentangkan kertas putih yang antara lainberisi tulisan 'Hentikan Intimidasi Terhadap Warga Kami' dan 'Merdekakan Kami dari Penambang Liar,' puluhan warga tersebut berdiri dan berorasi di depan Polda DIY.

Ternyata, puluhan orang tersebut tengah melakukan aksi demo menyikapi maraknya penambang pasir liar dan banyaknya truk pengangkut pasir yang melintas di Nepi VII, Brosot, Galur, Kulonprogo tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya kepada warga.

Kordinator Aksi sekaligus Kepala Dusun Nepi VII, Jumeri mengatakan bahwa selain melakukan aksi demo, kedatangan pihaknya juga dalam rangka mengadukan permasalahan terkait adanya dugaan penambangan liar dan dampak dari kerapnya truk pengangkut pasir yang melintas daerah Nepi VII, Brosot, Galur, Kulonprogo.

Baca: Legislatif Minta Pemda DIY Tindak Tegas Pelanggaran di Gumuk Pasir

Menurutnya, ada satu lokasi tambang yang masih dalam proses izin usaha pertambangan (IUP), namun telah masuk proses perizinan ke Dinas ESDM.

Terkait hal itu, pihaknya menganggap seharusnya tidak dapat dilakukan, mengingat belum ada pemberitahuan dan sosialisasi terhadap warga.

"Kita ke sini untuk mengadu dan ingin adanya penegakan hukum terkait proses izin itu (Izin ke Dinas ESDM). Selain itu, ada truk (Pengangkut pasir) yang lewat wilayah nepi sekian bulan dan tidak ada sosialisasi dan kompensasi, terus kami yang kena dampak seperti air (Resapan) mengering dan polusi udara," katanya, Kamis (16/8/2018).

Baca: Tidak Ada Pengendalian Vegetasi, Kondisi Gumuk Pasir Makin Kritis

Sambungnya, karena dampak tersebut pihaknya melalukan penolakan dan menginginkan adanya pertemuan dengan pemilik tambang pasir.

Selain itu, di wilayahnya terdapat dua alat berat sedot (Pasir) dan sudah berjalan seminggu ini.

Namun, ketika pihaknya hendak ke Polda DIY dua alat tersebut telah menghilang tadi pagi.

"Karena itu kami menolak mereka (Truk pasir) lewat Nepi dan tahu-tahu malah menambang itu tadi. Padahal tidak ada rembug sebelumnya antara mereka dengan kami," pungkasnya.

Ditambahkannya, dari hasil pertemuan dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY, pihak Ditkrimsus akan mengecek dan mencari solusi terkait permasalahan tersebut.(TRIBUJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved