Yogyakarta

Pemda DIY Kesulitan Cari Persewaan Alat Berat untuk TPST Piyungan

Pasalnya, tidak bisa dipungkiri, TPST Piyungan memiliki keterbatasan, sehingga harus ada saling pengertian.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Ari Nugroho
IST
Beberapa ekor sapi tampak memakan sampah di dekat salah satu alat berat di TPST Piyungan yang tak beroperasi, Senin (23/7/2018). Akibat alat berat tak beroperasi ini, aktivitas pembuangan sampah ke TPST tak bisa dilakukan. 

TRIBUJOGJA.COM, YOGYA - Persoalan sampah seakan menjadi momok tersendiri bagi Pemerintah Daerah (Pemda) DIY.

Masalah semakin pelik, saat alat berat yang ditempatkan di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, mengalami kerusakan.

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUP-ESDM) DIY, Muhammad Mansur, mengatakan bahwa alat berat sudah rusak sejak dua hari terakhir.

Namun, ia mengalami kesulitan untuk mencari penggantinya.

Baca: TPST Piyungan Kewalahan Olah Sampah

"Kita upayakan mencari sewaan. Tapi, ternyata di Yogyakarta itu sulit mencari rental alat berat. Siapapun itu, yang tahu persewaan alat berat, akan kita sewa. Anggarannya dari mana, yang penting ada persewaannya," katanya, Rabu (15/8/2018).

"Sejauh ini, tetap berusaha kita perbaiki, sambil menunggu. Mudah-mudahan, hari ini bisa selesai. Tapi, rusak satu hari saja penumpukan sampahnya sudah luar biasa," tambah Mansur.

Untuk mengantisipasi penumpukan itu, ia berharap, masyarakat bisa memilah dan mengurangi sampah dari sumbernya.

Sebab, sampah yang dibuang di TPST Piyungan tersebut, seharusnya hanya residu, sesuai dengan prinsip 3R (reuse, reduce dan recycle).

Terlebih, terkait pengelolaan sampah itu, sejatinya Pemda DIY sudah memilki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2014 tentang pengelolaan sampah.

Namun, menurutnya, sampai sekarang, produk hukum tersebut belum terlaksana sepenuhnya.

"Nah, kalau Perda tidak ditaati, ya seperti itu jadinya. Makanya, nyuwun tulung, kita sama-sama menyadari, kalau bisa sampah dipilah dari sumbernya, sehingga tidak sepenuhnya dibuang ke TPST, kan arahan Perdanya seperti itu," ucapnya.

Baca: Warga Kota Yogya Diminta Menahan Sampah di Rumah

Lebih lanjut, Mansur meminta pemerintah kabupaten-kota, untuk berperan aktif dalam menyosialisasikan Perda tersebut kepada masyarakat.

Pasalnya, tidak bisa dipungkiri, TPST Piyungan memiliki keterbatasan, sehingga harus ada saling pengertian.

"Jangan sampai meja, kursi, bantal yang sudah tidak terpakai, langsung dibuang ke sana, jangan. Tapi, tidak usah saling menyalahkan, semua pasti ada solusinya, walaupun memang butuh waktu. Kita juga kerja keras, bagaimana caranya," ungkapnya.

Ia pun menjelaskan, sejak 2015 silam, pengelolaan TPST Piyungan memang telah dilimpahkan kepada Pemda DIY.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved