Jawa
Kedapatan Bawa Sabu dan Ekstasi, Pria Ini Diamankan Satresnarkoba Polres Magelang
Petugas kepolisian juga mendapati seperempat butir pil ekstasi warna pink, dan seperempat butir pil ekstasi warna coklat.
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Jajaran Satuan Resnarkoba Polres Magelang berhasil meringkus BAJ (47), warga Dusun Nambangan, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri, setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu dan pil ekstasi, Selasa (7/8/2018) lalu.
BAJ diamankan di teras rumah salah seorang warga di Dusun Krajan II, Desa Secang, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang.
Kasat Narkoba Pores Magelang AKP Eko Sambodo, mengatakan, petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan mendapati barang bukti narkotika berupa satu paket sabu didalam plastik klip kecil beserta plastik pembungkusnya seberat 0, 95 gram.
Baca: Polresta Yogya Ringkus Belasan Orang Terkait Kasus Narkoba, Modusnya Membeli via Online
Petugas kepolisian juga mendapati seperempat butir pil ekstasi warna pink, dan seperempat butir pil ekstasi warna coklat.
Polisi juga menemukan timbangan digital skala kecil, beserta sedotan dan korek api.
"Kami geledah dan temukan narkotika di tubuh tersangka. Kami juga temukan timbangan," ujar Eko, Kamis (9/8/2018).
Dari hasil pemeriksaan, ternyata tersangka menggunakan barang haram itu sendiri.
Tersangka juga mendapat barang haram itu dari seseorang bernama Arip, salah seorang warga Semarang.
Baca: Selundupkan Sabu 1,1 KG, Penari Asal Thailand Ditangkap Petugas
"Tersangka memakainya sendiri, dan mendapatkan barang itu dari seseorang bernama Arip, tengah kami selidiki," ujarnya.
Atas perbuatannya, BAJ terjerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI no 35 Tahun 2009 tentang narkotika karena terbukti memiliki, menyimpan, menguasai narkotika golongan 1.
Tersangka diancam pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800 juta rupiah paling banyak Rp. 8 Milyar rupiah.(TRIBUNJOGJA.COM)