Kriminal

Polresta Yogya Ringkus Belasan Orang Terkait Kasus Narkoba, Modusnya Membeli via Online

Mengenai cara mendapatkannya, ternyata antara tersangka dan sang bandar memiliki sandi khusus ketika bertransaksi.

Penulis: rid | Editor: Ari Nugroho
IST
Wakapolresta Yogyakarta, AKBP Ardiyan Mustakim, SIK (Tengah) bersama Kasat Resnarkoba Polresta Yogyakarta, Kompol Cahyo Wicaksono (Paling kanan) saat menunjukkan beberapa barang bukti dari penangkapan terhadap 16 tersangka, Kamis (26/7/2018). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Ke-16 tersangka yang ditangkap Satresnarkoba Polesta Yogyakarta karena kasus penyalahgunaan dan mengedarkan narkotika, psikotropika dan obat-obatan berbahaya rata-rata mendapatkan barang secara online.

Bahkan, dalam transaksinya antara tersangka dan bandar memiliki sandi tertentu.

Baca: 16 Tersangka Kasus Narkoba Ditangkap, Salah Satunya Pelajar

Wakapolresta Yogyakarta, AKBP Ardiyan Mustakim, SIK mengatakan, bahwa ke-16 tersangka yang ditangkap pihaknya sebagian besar mendapatkan barang dari media sosial (Medsos) Instagram.

Diungkapkannya pula, bahwa beberapa pengedar obat-obatan berbahaya membeli barang dengan bertemu langsung dengan sang bandar.

"Untuk narkotika dan psikotropika yang beli lewat online, harganya bervariasi, mulai Rp30 ribuan sampai Rp200 ribuan," katanya.

Mengenai cara mendapatkannya, ternyata antara tersangka dan sang bandar memiliki sandi khusus ketika bertransaksi.

Hal itu digunakan agar tidak sembarang orang dapat mendapatkan barang tersebut.

Baca: Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar, BNN Sleman Laksanakan Tes Urin

"Jadi kalau mau beli itu ada sandi-sandi tertentu, jadi hanya yang punya link dan tahu sandi itu yang dilayani. Karena itu masih kami kembangkan untuk menangkap bandar besarnya," katanya.

Ditambahkannya, mengenai modus mengedarkannya, para pengedar memiliki cara tertentu.

Namun kebanyakan para pengedar mengedarkannya dengan langsung bertemu dengan pembelinya guna menghindari kerugian yang dapat diderita oleh pengedar.

"Modus mengedarkannya itu langsung, jadi waktu terima barang langsung diedarkan lagi ke pembelinya masing-masing," pungkasnya.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved