Pendidikan
Calon Mahasiswa UNY yang Lolos Seleksi Mandiri Harus Registrasi dengan Cara ini
Calon mahasiswa wajib mengisi data kondisi sosial ekonomi melalui laman http://ukt.uny.ac.id yang paling lambat hari ini 2 Agustus 2018.
Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Santo Ari
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Berdasarkan Surat Keputusan Rektor tentang kelulusan hasil seleksi mandiri (SM) baik ujian tulis maupun SM SBMPTN, calon mahasiswa yang dinyatakan lulus harus melakukan serangkaian registrasi.
Calon mahasiswa wajib mengisi data kondisi sosial ekonomi melalui laman http://ukt.uny.ac.id yang paling lambat hari ini 2 Agustus 2018.
Besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dapat dilihat pada laman http://uny.ac.id mulai tanggal 3 Agustus 2018.
Baca: Jumlah Animo Ujian Seleksi Mandiri UNY Meningkat di Tahun ini
Calon mahasiswa membayar UKT semester 1 dan Uang Pangkal Pengembangan Akademik (UPPA) sesuai kesanggupan pada tanggal 3-7 Agustus 2018 di Bank BTN, BNI, Mandiri Kantor Cabang, kantor kas seluruh Indonesia atau Bank BPD DIY dengan menunjukkan nomor bukti pendaftaran jalur seleksi mandiri (SM).
Setelah itu melakukan registrasi secara online melalui laman http://registrasi.uny.ac.id pada tanggal 3-7 Agustus 2018.
Proses registrasi menggunakan nomor pendaftaran jalur SM baik UTUL ataupun SBMPTN dan pin yang tercetak di kuitansi pembayaran UKT dari bank.
Saat registrasi ini, calon mahasiswa harus mengunggah beberapa dokumen dalam format pdf, seperti hasil scan ijazah asli atau surat keterangan lulus bagi yang belum mempunyai ijazah, scan KTP atau Kartu Keluarga, scan surat keterangan sehat, scan surat keterangan bebas narkoba.
Langkah selanjutnya adalah dengan mencetak kartu registrasi yang di dalamnya tercantum nomor induk mahasiswa (NIM) sebagai bukti bahwa telah melakukan proses registrasi.
Baca: Mahasiswa UNY Sulap Pelepah Pisang Jadi Sajadah
Kemudian juga mencegak surat pernyataan patuh terhadap etika mahasiswa UNY.
Dan kemudian menyerahkan dokumen registrasi serta melakukan pembuatan kartu tanda mahasiswa (KTM) dengan foto langsung pada tanggal 7-10 Agustus 2018 di Kantor Registrasi dan Statistik Retorat UNY.
Saat foto KTM calon mahasiswa wajib berpakaian rapi dan sopan menggunakan hem atau blouse dan mengenakan sepatu.
Rektor UNY Sutrisna Wibawa menegaskan bagi calon mahasiswa yang tidak memenuhi semua ketentuan dan langkah-langkah tersebut dinyatakan mengundurkan diri dan kehilangan haknya sebagai calon mahasiswa baru UNY di tahun akademik 2018/2019 dari jalur seleksi mandiri 2018. (*)