CPNS 2018

Hanya Melalui Web SSCN, Ini Mekanisme CPNS 2018 dari Pendaftaran Sampai Cetak Foto Kartu Peserta

Pengumuman pendaftaran CPNS 2018 juga masih menunggu panitia pusat. Pengumuman resmi akan dilakukan di SSCN.BKN.GO.ID

ist
Ilustrasi: Kartu peserta CPNS 

TRIBUNJOGJA.COM - Formasi CPNS untuk penerimaan CPNS 208 masih digodok pemerintah pusat. Pengumuman pendaftaran CPNS 2018 juga masih menunggu panitia pusat. Pengumuman resmi akan dilakukan di SSCN.BKN.GO.ID.

Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 dipastikan akan menggunakan Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) terintegrasi.

Dengan SSCN terintegrasi, nantinya akan didapatkan single data bagi setiap peseta, sehingga proses seleksi berjalan lebih efektif.

Iwan Hermanto, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan pada kegiatan Rakornas Kepegawaian 2018 beberapa hari lalu, peserta tak perlu lagi membuka dua portal untuk mendaftar CPNS.

Tahun sebelumnya, masih ada instansi yang mengharuskan pelamar mendaftar di portalnya, sehingga ditemukan banyak data saat proses verifikasi.

Namun dengan SSCN terintegrasi, nantinya akan diperoleh single data, yang membuat proses seleksi semakin efektif.

"Kenapa dibilang integrasi? Karena tidak ingin seperti kemarin, ada dua portal. Kita perbaiki," kata Iwan.

Ia pun menjelaskan secara lebih detail bagaimana mekanisme pendaftaran CPNS tahun 2018 bagi peserta.

Setelah selesai mendaftar di portal SSCN, peserta akan langsung masuk ke instansi yang didaftarnya.

Peserta diberi kesempatan selama 15 menit untuk mendaftar di instansi terkait, yang sudah terintegrasi dengan SSCN.

Menurut Iwan, dokumen yang diunggah tidak akan terlalu banyak.

Kemungkinan adalah ijazah, surat lamaran dan KTP.

Iwan juga menjelaskan bahwa pendaftaran CPNS tahun 2018 ada yang berbeda dari tahun lalu.

Untuk tahun ini, peserta akan diminta mengunggah foto selfie sambil memegang KTP dan kode pendaftaran.

Meskipun terlihat sulit, Iwan akan mengupayakan hal tersebut.

"Saya tidak ingin capai ngadepin pak KTP, pak ijazah saya dipakai orang," ujarnya.

Setelah pendaftaran terverifikasi, maka instansi dapat mencetak kartu tes. (tribunjogja.com) 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved