Pendidikan

Warga Korban Blank Spot PPDB Zonasi di Kota Yogya Pertanyakan Kursi Kosong Sekolah

Ia menerangkan bahwa Pandeyan jauh dari sekolah negeri, sehingga anaknya tidak bisa mengikuti jalur zonasi.

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Ari Nugroho
internet
ilustrasi 

Laporan Calon Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Korban blank spot minta kursi kosong di SMP negeri bisa diisi.

Salah satu korban blank spot adalah, Septiana Dewi, warga Pandeyan, umbulharjo, Kota Yogyakarta.

Ia menerangkan bahwa Pandeyan jauh dari sekolah negeri, sehingga anaknya tidak bisa mengikuti jalur zonasi.

"Pandeyan itu jauh dari SMP negeri. Ada SMPN 9 Yogyakarta, tetapi kemarin radius 600 meter saja sudah penuh. Anak saya mendaftar ke SMPN 5,8,1,9,2,dan 4. Kami tidak milih 16 karena ya memang cuma sekolah itu yang mau dimasuki," kata Septiana Senin (16/7/2018).

Baca: Evaluasi PPDB Zonasi, Pemkot Yogya Wacanakan Tambah Rombel Tahun Depan

"Saya dapat informasi kalau masih ada kursi kosong di sekolah. Lha mbok ya kursi kosong itu diisi yang blank spot. Kasih seleksi pakai nem atau apa gitu," sambungnya.

Ia khawatir kursi kosong itu nantinya akan diperjualbelikan oleh oknum.

Selain itu, Septiana juga curiga kekosongan itu akan dimanfaatkan oleh orangtua untuk mutasi.

"Kemarin ada yang bilang sementara anak di sekolah kabupaten dulu. Nanti bisa dimutasi ke kota. Nah, apakah kekosongan itu untuk memfasilitasi yang mutasi? Kalau saya sih nggak mau, anak saya sekolah di Bantul yang jauh, biar nanti bisa mutasi," terangnya.

Terkait dengan jual beli kursi, Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Edy Heri Suasana membantah hal tersebut.

Ia pun membenarkan adanya kursi kosong, namun tidak banyak.

Baca: Sesuaikan Sistem Zonasi, Disdik Yogya Akan Meratakan Sebaran Guru

"Dinas Pendidikan kota yogyakarta, tidak kan melakukannya (jual beli kursi). Memang ada kursi kosong, tetapi itu tidak banyak. Kemarin kami sudah mencoba fasilitasi keluhan masyarakat. Seperti di Kelurahan Brontokusuman, ada 1 RW, 8 siswa tidak diterima di sekolah manapun yang mengalami pergeseran. Karena keluhannya jarak, ya kami fasilitasi," kata Edy.

"Kalau masalah jarak, kami coba fasilitasi. Misal di SMP 13, yag diterima 83, terus dia nomor 84 nggak diterima. Ternyata warga minggiran, karena dekat, bisa difasilitasi. Ada 2 kursi kosong di SMP 5 Yogyakarta memang, tetapi kalau yang minta Umbulharjo ya tidak bisa. kalau minta SMP 9 masih dipertimbangkan," lanjutnya.

Edy menambahkan, saat ini ia memang sedang mencari solusi untuk memfasilitasi warga Pandeyan, selain menambah daya tampung SMPN 10 dan 13, serta membangun sekolah baru.

Baca: SMA Bosa Jadi Sekolah Pertama di Yogyakarta yang Terapkan Sistem Aplikasi BNI eduPATROL

"Kemarin Brontokusuman sudah, sekarang memang kami sedang pelajari. Lha ini kalau ada 1 diterima, padahal 14, nanti yang lain protes, payung hukumnya tidak ada. Kalau masalah jarak kami sebisa mungkin fasilitasi," tambahnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved