Jawa
Ganjar Pranowo : 35.949 Calon Siswa di Jawa Tengah Dicoret Karena Gunakan SKTM Palsu
Sebanyak 35.949 calon siswa dicoret, karena ternyata siswa tersebut diketahui kategori mampu, ataupun bukan kategori miskin.

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K.
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengungkapkan ada sebanyak 62.456 calon peserta didik baru yang mendaftar sekolah menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 di Provinsi Jawa Tengah.
Sebanyak 35.949 orang diantaranya dicoret, karena setelah dilakukan verifikasi ternyata siswa tersebut diketahui kategori mampu, ataupun bukan kategori miskin.
"Kita mencoret lebih dari 30ribu siswa pada PPDB 2018 jenjang SMA/SMK di Provinsi Jawa Tengah. Mereka ini menggunakan SKTM, tetapi setelah diverifikasi, sebenarnya mereka ini tidak miskin," ujar Ganjar, Selasa (10/7/2018) saat pembukaan TMMD Reguler ke 102 di Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang.
Baca: Terbukti Palsu, Jateng Batalkan 78.065 SKTM
Ganjar menyayangkan banyaknya calon peserta didik baru yang menyalahgunakan SKTM pada PPDB.
Hanya untuk diterima di sekolah, mereka, calon siswa ataupun orangtua siswa sampai berbohong.
Hal ini mencederai sifat kejujuran dan budi pekerti yang selama ini diajarkan kepada para siswa.
"Kita mendidik anak-anak kita untuk jujur ya, berbudi pekerti, ya orangtua jangan ngapusi. Masa untuk pendidikan begitu. Kasihlah kesempatan kepada mereka, masyarakat yang tidak mampu, agar mereka bisa sekolah. Masa mereka sudah miskin, sekolahnya jelek. Jangan begitu lah," katanya.
Lanjut Ganjar, pihaknya sudah meminta setiap SMA/SMK yang ada di Provinsi Jawa Tengah untuk membentuk tim khusus yang akan melakukan verifikasi terhadap para calon peserta didik baru yang mendaftar menggunakan SKTM.
Mereka diterjunkan ke lapangan untuk mengecek kondisi sebenarnya dari para pendaftar, baik kelayakan rumah, sampai dengan wawancara dengan calon siswa dan orangtua siswa.
-
Generasi Milenial Diarahkan Jadi Pribadi yang Berkualitas dan Berkarakter
-
Parkir Sembarangan dan Langgar Aturan Lalu Lintas, Petugas Tempeli Stiker Pelanggaran pada Kendaraan
-
Poskamling Berperan Besar Jaga Keamanan dan Kawal Pemilu 2019 di Kabupaten Magelang
-
DPRD Kabupaten Magelang Setujui Tiga Raperda
-
Baru Lima Pasar di Jawa Tengah yang Kantongi Standar Nasional