Sleman

Dinas Pendidikan Sleman Akan Lakukan Pengecekan Pungutan di SMPN 4 Ngaglik Sleman

Pernyataan ini diberikan menanggapi permintaan dari ORI DIY dan FORPI Sleman mengenai pungutan tersebut.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Panji Purnandaru
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Sri Wantini. 

Laporan Reporter Tribun Jogja Alexander Ermando

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kepala Dinas Pendidikan Sleman Sri Wantini menyatakan akan melakukan pengecekan langsung ke SMPN 4 Ngaglik, Sleman terkait pungutan pada orangtua pelajar.

Pernyataan ini diberikan menanggapi permintaan dari ORI DIY dan FORPI Sleman mengenai pungutan tersebut.

"Kita juga siap mendampingi ORI DIY jika mereka akan menurunkan tim kroscek ke sana," kata Sri Wantini saat dihubungi via telepon, Senin (09/07/2018).

Sri Wantini juga mengungkapkan, ia baru saja menerima klarifikasi dari Kepala Sekolah SMPN 4 Ngaglik Soesiyanto lewat pesan singkat.

Baca: ORI DIY Akan Kaji Laporan Pungutan di SMPN 4 Ngaglik Sleman

Soesiyanto menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan para orang tua murid terkait iuran untuk seragam dan utilitas sekolah.

Mereka juga disebutnya menyetujui iuran tersebut.

Meskipun demikian, tidak semua orang tua murid hadir saat pertemuan itu digelar.

Sehingga mereka terkejut saat dimintai pungutan tersebut.

Baca: Kanwil Kemenag DIY Minta PPDB 2018 Madrasah Jangan Kaitkan Dengan Pungutan Apapun

"Bisa jadi yang melaporkan adalah para orang tua murid yang tidak hadir saat pertemuan itu," tutur Sri Wantini.

Sri Wantini juga menyatakan pihaknya sudah mengeluarkan Surat Edaran yang melarang pihak sekolah melakukan pungutan kepada orang tua setelah anaknya diterima bersekolah.

"Secepatnya akan kita kroscek dan verifikasi langsung informasi tersebut ke lokasi," kata Sri Wantini.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved