DIY
Parpol Berharap Masyarakat Kenali Track Record Caleg yang Hendak Dipilih
Parpol pun berharap peran serta masyarakat, agar lebih kritis dan memperhatikan track record para Caleg yang disodorkan.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIUNJOGJA.COM - Partai politik memiliki peran besar dalam ketersediaan calon legislatif yang nantinya bakal dipilih oleh masyarakat, dalam Pemilu 2019 mendatang.
Namun, Parpol pun berharap peran serta masyarakat, agar lebih kritis dan memperhatikan track record para Caleg yang disodorkan.
Ketua DPD PDI Perjuangan DIY, Bambang Praswanto, mengatakan bahwa setiap Caleg yang diusung Parpol, memiliki kewajiban mengisi daftar riwayat hidup secara lengkap.
Ia pun berharap, daftar riwayar hidup tersebut, bisa diakses sepenuhnya oleh masyarakat, sehingga rekam jejaknya dapat ditelusuri.
"Jadi, ini bukan cuma PDIP ya, tapi semua partai melakukannya, karena itu sudah aturan undang-undang, supaya terbuka. Jadi, masyarakat diminta menelusuri rekam jejak setiap Caleg dan itu diberi kesempatan oleh KPU," katanya, Selasa (3/7/2018).
"Masyarakat pun bisa tahu, mungkin ada Caleg yang ijazahnya palsu, terus perilaku di lingkungannya ternyata tidak baik. Karena sebetulnya yang paling tahu ya masyarakat itu sendiri," tambah Bambang.
Ia menuturkan, daftar riwayat hidup yang harus diisi oleh bakal Caleg meliputi tempat tinggal, keluarga, pekerjaan, ijazah, hingga riwayat oraganisasinya.
Karena itu, dirinya mengajak masyarakat berperan aktif, dengan menyempatkan waktunya, untuk mengamati rekam jejak Caleg lewat website KPU.
Menurutnya, semua Parpol akan terbuka menerima kritik, atau masukan dari masyarakat.
Walau begitu, setiap informasi yang masuk, tentu akan diverifikasi kebenarannya.
"Nah, kita tentu juga akan meneliti, informasi itu akan kita verifikasi, apakah benar, atau hanya fitnah. Akan kita kroscek dulu," ucapnya. (*)