Sleman
Kapolsek Seyegan Benarkan Aksi Kejar-Kejaran dengan Pengemudi Honda Jazz
Kapolsek Seyegan membenarkan adanya aksi kejar-kejaran dengan pengemudi Honda Jazz bernopol AB 1979 U pada Selasa siang (3/7/2018).
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Alexander Ermando
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kapolsek Seyegan Kompol AKP Masnoto membenarkan adanya aksi kejar-kejaran dengan pengemudi Honda Jazz bernopol AB 1979 U pada Selasa siang (3/7/2018).
"Kita berusaha menghadang pengendara dengan banyak aparat," jelas Masnoto di lokasi kejadian.
Menurut Masnoto, pengemudi tersebut masih berusaha melarikan diri.
Baca: Terjunkan Kekuatan Penuh, SAR Optimis Korban Hilang di Pantai Parangtritis Segera Bisa Ditemukan
Pihak kepolisian pun lalu memepet kendaraannya agar berhenti.
Polisi pun sempat mengeluarkan tembakan sebanyak dua kali.
"Tetapi hanya tembakan peringatan," ujar Masnoto.
Baca: Cerita Saksi Kejar-kejaran Antara Polisi dan Seorang Pengemudi Mobil hingga ke Seyegan
Masnoto menambahkan, pengemudi berjenis kelamin perempuan tersebut juga diketahui merupakan warga Seyegan berdasarkan kartu identitasnya.
"Saat ini pengemudi sudah kita amankan ke Mapolda DIY," kata Masnoto.(*)