Penerimaan CPNS 2018, Berikut Informasi Susunan Formasi, Persyaratan dan Alur Pendaftaran

Rekrutmen CPNS akan diprioritaskan untuk tenaga pendidikan dan kesehatan, tenaga pendukung pembangunan infrastruktur, poros maritim

Tribun Jateng/Mamdukh Adi Priyanto
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) akan membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 pasca Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada).

Menteri PAN-RB Asman Abnur mengumumkan perkiraan kemungkinan tes penerimaan CPNS 2018 antara tanggal 7 Juli 2018 hingga 17 Juli 2018.

Dikutip dari laman menpan.go.id yang diterbitkan pada 22 Mei 2018, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengatakan, proporsi terbesar formasi CPNS tahun 2018 akan difokuskan untuk jabatan-jabatan teknis dan spesialis, guna mendukung pembangunan daerah tertinggal, terluar, dan terdepan.

Karena itu, rekrutmen CPNS akan diprioritaskan untuk tenaga pendidikan dan kesehatan, tenaga pendukung pembangunan infrastruktur, poros maritim, ketahanan energi, serta ketahanan pangan.

Sistem CAT

Untuk sistem seleksinya, secara teknis di semua daerah menggunakan sistem CAT, alias ujian dengan sistem komputer.

"Standar tes CPNS itu termasuk dengan sistem CAT. Jadi semuanya berdasarkan kemampuan dan kompetensi," jelas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XII Pekanbaru Andrawati.

Susunan Formasi

Kementerian PAN-RB kini tengah menyusun formasi yang sesuai untuk CPNS 2018.

Pihaknya menuturkan kompetensi harus dicocokkan dengan tugas yang ditawarkan.

Termasuk menentukan unit-unit kerja yang dibutuhkan.

Dokumen yang Harus Dipersiapkan

Untuk tenaga profesional persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved